Apa itu KUR atau Kredit Usaha Rakyat ? Mari Kita Ketahui Apa Saja Sektor yang Dibiayai KUR Biar Nggak Bingung Lagi

photo author
Tim Kalimantan Satu 02, Kalimantan Satu
- Rabu, 29 November 2023 | 15:39 WIB
Ilustrasi pinjaman bank (Pixabay/InspiredImages)
Ilustrasi pinjaman bank (Pixabay/InspiredImages)

KALIMANTANSATU.COM - Artikel ini hadir untuk menjawab pertanyaan terkait apa itu KUR.

KUR adalah singkatan dari Kredit Usaha Rakyat.

KUR merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Apa itu Pokjar UT ? Mahasiswa dan Mahasiswi UT Wajib Tahu, Ternyata Pokjar Adalah Ini Sahabat Generasi Emas

Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. 

Jadi, KUR adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, yang 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.

Pembiayaan/kredit tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga dan ada pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai.

Apa Saja Sektor yang Dibiayai KUR ?

Berikut ini sektor yang dibiayai KUR :

Sektor Pertanian:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: kur.ekon.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X