Pemerintah Kebut Rencana E10 hingga E20 BBM, Tebu Jadi Prioritas Pabrik Bahan Baku Etanol untuk Energi Terbarukan

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:55 WIB
Pemerintah siapkan lahan untuk bangun pabrik etanol. (Kalimantansatu.com/Dok. Facebook TheDistilleryPhuket)
Pemerintah siapkan lahan untuk bangun pabrik etanol. (Kalimantansatu.com/Dok. Facebook TheDistilleryPhuket)

KALIMANTANSATU.COM - Rencana pemerintah mengembangkan industri bioetanol agar produksi mandiri etanol secara nasional tampaknya makin serius.

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini disebut-sebut tengah mencari lahan potensial untuk program energi baru terbarukan itu.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, pun telah menyiapkan 240 ribu hektare lahan yang nantinya akan digunakan untuk menanam bahan baku etanol.

Program pabrik etanol ini salah satunya untuk mendukung rencana pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan campuran etanol 10 persen atau E10 pada 2027 nanti.

Baca Juga: Ungkap Peran Tim Koordinasi MBG yang Baru Dibentuk Presiden Prabowo Subianto, Mensesneg Hadi Prasetyo Jelaskan Tujuan Pembentukannya

Lahan untuk Bahan Baku Etanol Tersebar di Sejumlah Wilayah

Lahan yang akan digunakan sebagai pabrik etanol untuk penanaman bahan bakunya terutama singkong dan tebu akan dilakukan di sejumlah daerah.

Area yang kini dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN adalah 240 ribu hektare dari target penanaman di 1 juta hektare.

“Mencar-mencar (tersebar) di beberapa provinsi, sementara memang baru sekitar 240 ribu hektare yang available dari target 1 juta hektare,” kata Nusron Wahid kepada awak media di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut bocoran dari Nusron, lahan 240 ribu hektare itu tersebar di 18 provinsi dan akan terus diperluas hingga mencapai target 1 juta hektare.

Baca Juga: Terlilit Utang Rp116 Triliun, Mahfud MD Ingatkan KPK untuk Mulai Selidiki Whoosh, Sebut Pemanggilan Jokowi Sah untuk Dimintai Keterangan

Kementerian Pertanian (Kementan) Siap Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN

Mengenai penanaman bahan baku etanol, Kementerian Pertanian (Kementan) menunggu koordinasi bersama dengan Kementerian ATR/BPR.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga mengatakan bahwa selain untuk kebutuhan campuran BBM, penembangan tebu dalam program itu juga untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X