KALIMANTANSATU.COM - Industri asuransi syariah di Indonesia menghadapi ujian besar di tengah tekanan persaingan dan regulasi yang semakin ketat.
Kini, di saat sebagian perusahaan berupaya memperkuat permodalan, sebagian lain justru kesulitan bertahan di tengah tuntutan ekuitas yang tinggi.
Kondisi ini menempatkan industri asuransi syariah pada titik krusial antara konsolidasi dan keberlanjutan.
Pakar asuransi syariah, Erwin Noekman, ST, MBA, menuturkan masalah utama yang kini menghantui bukan hanya skala bisnis yang belum efisien, tetapi juga kepercayaan publik yang masih rapuh.
"Industri (secara keseluruhan) memiliki beban untuk membuktikan diri kepada pemegang polis dan masyarakat umum (serta wakil rakyat) bahwa industri yang mengandalkan asas kepercayaan ini sesungguhnya memang layak dipercaya dan dapat diandalkan," tutur Erwin dalam keterangan resminya, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Berkaca dari hal itu, asuransi syariah yang sejatinya berlandaskan asas keadilan dan amanah justru dibayangi persoalan kepercayaan dan tuntutan keuntungan bagi pemilik modal.
Duta industri takaful Indonesia dari lembaga Confederation of Indian Industry (CII) itu lantas menuturkan, tantangan tersebut menjadi semakin berat setelah muncul kebijakan kenaikan modal minimum dari regulator.
Terlebih, Erwin mengungkapkan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2023 menetapkan bahwa perusahaan asuransi syariah wajib memenuhi ekuitas minimum sebesar seratus miliar rupiah paling lambat pada 31 Desember 2026.
"Aturan ini dibuat untuk memperkuat stabilitas industri dan melindungi pemegang polis, namun di sisi lain memunculkan tekanan besar terhadap perusahaan kecil yang masih lemah modal," terangnnya.
Beberapa perusahaan kini berpacu menyiapkan strategi. Ada yang mempertimbangkan merger dan akuisisi, ada pula yang menyiapkan pemisahan unit syariah agar lebih fokus.
Meski begitu, tak sedikit yang menilai langkah-langkah ini belum tentu mampu menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan modal yang semakin menantang.
Konsolidasi lewat Merger dan Akuisisi
Artikel Terkait
Banyak Keluhan Motor ‘Brebet’ di Jawa Timur Setelah Isi Pertalite Pertamina, Bahlil Lahadalia Bilang Begini ! Apa Penyebab Suara Brebet Motor ?
Resmi, Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta ! Turun Rp2 Juta Dibanding Tahun 2025, Jemaah Wajib Bayar Rp54,1 Juta. Kemenhaj Sempat Kena Semprot DPR RI
26 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia, 1 di Antaranya Diduga Pelaku Perekrutan
Akui Penanganan Narkoba Masih Kurang, Begini Pesan Presiden Prabowo Subianto untuk Orang Tua Anak
214,82 Ton Narkoba Dimusnahkan, Presiden Prabowo Subianto Singgung Modus Baru Kartel Makin Canggih hingga PR Rehabilitasi untuk Pecandu
Mayapada Healthcare (SRAJ) Hadirkan Mayapada Medical Center Kuningan, Inovasi Layanan Kesehatan Terpadu untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban
RUPSLB BEI Rampung, 2 Agenda Disetujui ! Cek Pencapaian BEI Selain IHSG Tembus Rekor Tertinggi 8.274,375 saat 23 Oktober 2025. Apakah Investor Naik ?
Kabar Saham Hari Ini : Catatkan Kinerja Keuangan Solid 9 Bulan Pertama Tahun 2025, Pendapatan Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Naik 18,3% YoY
Kabar Saham Hari Ini : Anak Perusahaan Mahaka Media (ABBA) Bentuk Usaha Patungan Bernama PT Aero Reksa Kreasi Angkasa Bareng 2 Perusahaan Ini
Skandal Impor Pakaian Bekas Bikin Resah, Asosiasi Pertekstilan Indonesia Cemaskan Dugaan Suap Rp20 Juta per Kontainer di Pelabuhan