KALIMANTANSATU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini, Sabtu (31/1/2026).
OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Kemudian, Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
"Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026," dikutip Kalimantansatu.com dari siaran pers OJK.
OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.
OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.
Sebagai informasi, 4 pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat 30 Januari 2026.
Pejabat OJK itu diantaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner OJK I. B. Aditya Jayaantara.
Kemudian, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara juga menyatakan mundur.
(*)
Artikel Terkait
Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Apa Ada Kaitannya Dengan Imbas MSCI dan Gejolak IHSG ?
Profil Iman Rachman Dirut BEI yang Mundur Setelah IHSG Ambrol Efek MSCI
4 Pejabat OJK Mundur Imbas IHSG Trading Halt Pasca Pengumuman MSCI ! Mirza Adityaswara Susul Mahendra Siregar, Inarno Djajadi & Aditya Jayaantara
IHSG Bergejolak Setelah Pengumuman Rebalancing MSCI 2026 ! Menko Airlangga Hartarto Beberkan Langkah Demutualisasi BEI, Satu Diantaranya Free Float
BI dan Pemerintah Indonesia Sepakat Perkuat Sinergitas Kendalikan Indeks Harga Konsumen Tetap Dalam Kisaran Sasaran 2,5±1% pada 2026
Bank Indonesia Bongkar Strategi Pengelolaan Cadangan Devisa di Tengah Ketidakpastian Global dan Volatalitas Pasar Keuangan, Ada Peluang Pertumbuhan ?
Terungkap Alasan Bank Negara Indonesia Rencana Buyback Saham BBNI Rp1,5 Triliun ! Apakah Terkait Fundamental Perusahaan ?
Strategi Jangka Panjang ! Kemenperin Perkuat Pondasi Industri Semikonduktor Nasional, Begini Kata Agus Gumiwang Kartasasmita
Indeks Kepercayaan Industri 2026 Meningkat pada Januari ! Menjadi Capaian Tertinggi Sejak IKI Pertama Kali Diluncurkan November 2022, Ini Rinciannya
Sah ! KPM Bansos Bisa Gabung Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih, Kemenkop dan Kemensos Teken MoU
Perkuat Ekosistem Pengembangan UMKM di KPBPB Batam, Kementerian UMKM Gandeng BRI dan BP Batam
Momen Bersejarah Nih, Pertamina Boyong 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair ke Indonesia ! Simon Aloysius Mantiri : Harapan Visi Ketahanan Energi
Bahlil Lahadalia Dialog Dengan Petinggi KKKS Hulu Migas, Apresiasi Produksi Migas Capai Target Lifting Minyak Bumi 605 Ribu Barel per Hari pada 2025