KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi memperbarui penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) serta Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada paruh kedua bulan Agustus 2026.
Besaran HPE emas ditetapkan merangkak naik 0,65 persen menjadi USD 131.777,67 per kilogram, dari posisi sebelumnya senilai USD 130.921,50 per kilogram pada periode pertama.
Selaras dengan itu, HR emas ikut meningkat dari angka USD 4.072,12 menjadi USD 4.098,75 per troy ounce (t oz).
Regulasi ini disahkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku efektif mulai 15 hingga 31 Agustus 2026.
Faktor Pemicu Kenaikan Harga Emas
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa penyesuaian harga ini selaras dengan dinamika kebijakan moneter internasional.
“Naiknya HPE dan HR emas dipengaruhi penurunan suku bunga acuan global yang menyebabkan potensi keuntungan dari instrumen seperti deposito menjadi kurang optimal. Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana.
Tommy menambahkan, perpindahan modal tersebut memicu lonjakan permintaan di tengah ketersediaan pasokan emas dunia yang cenderung terbatas, sehingga mengerek harga di pasar Internasional.
Beberapa pendorong tambahan tersebut mencakup:
- Depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia.
- Penurunan yield (imbal hasil) obligasi di pasar internasional.
- Kenaikan akumulasi nilai emas sebesar 0,65 persen sepanjang masa pengumpulan data.
Mekanisme Penetapan Regulasi
Kalkulasi angka HPE dan HR emas mengacu pada data teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berbasis rujukan London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ujar Tommy.
(Prabu Warah)
Artikel Terkait
Cerita Iwan Pedagang Kue Pancong di Istana Negara: Apresiasi Perhatian Presiden Prabowo dan Doa untuk Dukungan Moral Bagi Penyintas Gempa NTT
UMKM Panen Omzet di Istana: Kisah Pedagang Soto Mie Hingga Kue Cubit Meriahkan HUT ke-81 RI
Profil Celine Olivia Apriani Theo: Pembawa Baki Sang Merah Putih HUT ke-81 RI Istana Merdeka, Siswi SMKN 5 Pontianak Tembus Paskibraka Nasional 2026
Strategi Value Investing di Tengah Volatilitas Pasar Saham: Ketahui Cara Berburu Saham Undervalued, Ini Rahasia Menemukan Saham Salah Harga yang Cuan
Analisis Fundamental vs Teknikal Saham: Mana Strategi Terbaik untuk Trader & Investor? Bedah Tuntas! Rahasia Timing Beli Saham Paling Cuan
Strategi Dividend Investing 2026: Cara Membangun 'Gaji Kedua' Pasif dari Saham di Bursa Efek Indonesia (IDX), Untuk yang Bosan Menunggu Capital Gain
Panduan Bisnis Pemula 2026: Strategi Memulai Usaha dari Nol Minim Risiko Tanpa Takut Gagal dan Modal Terbatas, dari Ide Hingga Penjualan Pertama
Harga CPO Naik di Kisaran MYR 4.860/Ton: Impor Minyak Nabati India Melonjak, Stok Malaysia Tembus Rekor
Sukses Pasok Baterai Molinas Alva, Dua IKM Binaan Kemenperin Masuk Ekosistem Motor Listrik ! Strategi Perluas Lokalisasi Komponen Kendaraan Listrik
Menilik Kinerja Industri Tekstil 2026: Ekspor Capai USD 4,85 Miliar dan Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja ! Kemenperin Target Menang Kompetisi Global