Kemendag Naikkan HPE Emas Periode II Agustus 2026 Jadi USD 131.777 per Kilogram, Terkerek Penurunan Suku Bunga Dunia

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:05 WIB
ILUSTRASI EMAS - Kemendag Naikkan HPE Emas Periode II Agustus 2026 Jadi USD 131.777 per Kilogram, Terkerek Penurunan Suku Bunga Dunia (Kalimantansatu.com/Pixabay erik_and_so_on)
ILUSTRASI EMAS - Kemendag Naikkan HPE Emas Periode II Agustus 2026 Jadi USD 131.777 per Kilogram, Terkerek Penurunan Suku Bunga Dunia (Kalimantansatu.com/Pixabay erik_and_so_on)

KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi memperbarui penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) serta Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada paruh kedua bulan Agustus 2026.

Besaran HPE emas ditetapkan merangkak naik 0,65 persen menjadi USD 131.777,67 per kilogram, dari posisi sebelumnya senilai USD 130.921,50 per kilogram pada periode pertama.

Selaras dengan itu, HR emas ikut meningkat dari angka USD 4.072,12 menjadi USD 4.098,75 per troy ounce (t oz).

Regulasi ini disahkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku efektif mulai 15 hingga 31 Agustus 2026.

Baca Juga: Menilik Kinerja Industri Tekstil 2026: Ekspor Capai USD 4,85 Miliar dan Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja ! Kemenperin Target Menang Kompetisi Global

Faktor Pemicu Kenaikan Harga Emas

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa penyesuaian harga ini selaras dengan dinamika kebijakan moneter internasional.

“Naiknya HPE dan HR emas dipengaruhi penurunan suku bunga acuan global yang menyebabkan potensi keuntungan dari instrumen seperti deposito menjadi kurang optimal. Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana.

Tommy menambahkan, perpindahan modal tersebut memicu lonjakan permintaan di tengah ketersediaan pasokan emas dunia yang cenderung terbatas, sehingga mengerek harga di pasar Internasional.

Beberapa pendorong tambahan tersebut mencakup:

  • Depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia.
  • Penurunan yield (imbal hasil) obligasi di pasar internasional.
  • Kenaikan akumulasi nilai emas sebesar 0,65 persen sepanjang masa pengumpulan data.

Mekanisme Penetapan Regulasi

Kalkulasi angka HPE dan HR emas mengacu pada data teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berbasis rujukan London Bullion Market Association (LBMA).

“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ujar Tommy.

(Prabu Warah)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X