ekonomi-bisnis

Cara Membersihkan Nama di OJK Karena Blacklist BI Checking Bisa Dilakukan Dengan Tips Berikut Ini. Apa Saja Dokumen Untuk Membersihkan Nama di OJK ?

Jumat, 22 Desember 2023 | 19:56 WIB
Ilustrasi blacklist BI Checking (Kalimantansatu.com/Pixabay Ermo_official)

Untuk mengajukan permohonan penghapusan nama dari daftar Blacklist BI Checking, maka harus mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya, kirim permohonan ke Bank Indonesia atau ke Biro Informasi Kredit (BIK).

4. Tunggu Proses Verifikasi dan Penghapusan Nama dari Daftar Blacklist BI Checking

Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga.

Dokumen Untuk Membersihkan Nama di OJK Karena Blacklist BI Checking

Berikut ini daftar dokumen yang harus disiapkan untuk membersihkan nama dari Blacklist BI Checking :

- Fotokopi KTP

- Fotokopi NPWP (jika ada)

- Fotokopi bukti pembayaran pinjaman online yang belum lunas (jika ada)

- Fotokopi bukti pembayaran tagihan kartu kredit (jika ada)

- Fotokopi bukti pembayaran cicilan kredit (jika ada)

Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(Tim Kalimantan Satu 02)

Halaman:

Tags

Terkini