ekonomi-bisnis

BPI Danantara Resmi Beroperasional, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan

Senin, 24 Februari 2025 | 12:33 WIB
Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto (Kalimantansatu.com/Dok. Redaksi)

KALIMANTANSATU.COM - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin, (24/2/2025).

Kehadiran Danantara menjadi era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis oleh negara.

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto optimistis peluncuran Danantara dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Paling penting pengelolaan dana investasi melalui lembaga tersebut dilakukan dengan baik.

"Tentunya pengelolaan Danantara yang baik, dan juga investasi harus naik signifikan," kata Firnando kepada wartawan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga: Ini Perbedaan Isi Sertifikat Retret Kepala Daerah yang Ikut Sejak Hari Pertama dan yang Datang Terlambat ! Dijelaskan Mendagri Tito Karnavian

Firnando menambahkan, pembentukan Danantara juga merupakan proses transformasi investasi dalam mega proyek yang akan mendorong perekonomian Indonesia untuk bergerak lebih cepat.

Firnando optimis pembentukan Danantara akan membantu untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi RI 8 persen.

"Danantara ini merupakan proses transformasi investasi dalam mega proyek yang akan mendorong perekonomian Indonesia lebih cepat sehingga ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen," ungkap Firnando.

Firnando meyakini, Danantara juga akan menjadi penopang stabilitas ekonomi RI.

Baca Juga: Ini Perbedaan Isi Sertifikat Retret Kepala Daerah yang Ikut Sejak Hari Pertama dan yang Datang Terlambat ! Dijelaskan Mendagri Tito Karnavian

Selaras itu, kata Firnando, menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam merealisasikan program pembangunan strategis.

Danantara bertujuan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur, dan produksi pangan.

Lembaga itu akan mengelola aset lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp14,615 triliun.

Karenanya pemerintah harus memastikan pengelolaan aset negara berjalan transparan dan akuntabel.

Halaman:

Tags

Terkini