Indonesia Juga Tertekan
Seperti diketahui, kondisi global juga terjadi di Indonesia. Tekanan yang cukup berat itu dialami
oleh industri asuransi umum pada 2024. Akibatnya, laba setelah pajak Perusahaan asuransi
umum anjlok drastis.
Menurut Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba setelah pajak industri asuransi
umum pada 2023 masih mencapai Rp7,80 triliun, namun pada 2024 turun drastis menjadi rugi
Rp10,14 triliun, atau merosot hingga 197,8 persen.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyoroti bahwa penurunan
laba ini sangat dipengaruhi oleh hasil underwriting yang melemah serta peningkatan cadangan
premi dan cadangan klaim.
“Tentunya laba ini terpengaruh dari perhitungan hasil underwriting. Seperti kita ketahui,
komponen laba dari perusahaan asuransi berasal dari hasil underwriting dan hasil investasi,”
ujar Budi dalam Konferensi Pers Kinerja AAUI di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.
Tercatat hasil underwriting industri asuransi umum mengalami penurunan tajam. Pada 2023,
hasil underwriting masih mencatatkan Rp19,46 triliun, tetapi di 2024 terjun bebas menjadi defisit
Rp1,52 triliun, atau merosot 102,7 persen.
Selain itu, kenaikan cadangan premi dan cadangan klaim juga memperburuk tekanan terhadap
profitabilitas perusahaan asuransi umum.
Menurut dia, apa yang terjadi dalam kenaikan
cadangan premi maupun kenaikan cadangan klaim akan berkontribusi terhadap laba.
Data OJK menunjukkan, cadangan premi yang pada 2023 sebesar Rp3,44 triliun, justru
meningkat drastis di 2024 menjadi Rp22,27 triliun, atau melonjak 546,5 persen.
Sementara itu, cadangan klaim juga meningkat dari Rp1,25 triliun pada 2023 menjadi Rp5,08
triliun pada 2024, atau naik 306,3 persen.
(*)