Apa saja jenis usaha yang dapat dijalankan oleh Kopdes/kel Merah Putih?
Jenis usaha meliputi outlet gerai sembako, apotek desa/kelurahan, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, cold storage, logistik, serta usaha lain sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa.
Bagaimana koperasi memanfaatkan teknologi digital?
Koperasi dianjurkan mengoptimalkan teknologi digital, misalnya dengan memiliki situs web ber-domain “kop.id”, untuk memperkuat identitas dan integrasi dalam ekosistem koperasi.
Bagaimana tata cara penyelenggaraan rapat anggota dalam koperasi?
Rapat anggota diselenggarakan untuk mengambil keputusan penting, seperti perubahan anggaran dasar, pengesahan laporan keuangan, pembagian sisa hasil usaha, dengan ketentuan kuorum dan tata tertib yang telah ditetapkan.
Apa peran musyawarah desa/kelurahan khusus dalam pembentukan dan pengembangan koperasi?
Musyawarah desa/kelurahan berfungsi sebagai forum konsultasi awal untuk mendapatkan dukungan dan kesepakatan dari masyarakat serta menyusun rancangan usaha yang mendasari pendirian dan pengembangan koperasi.
Apakah semua koperasi wajib menggunakan domain .kop.id?
Baik Koperasi yang sudah memiliki website sendiri maupun yang belum, semua dianjurkan beralih ke domain .kop.id sebagai identitas koperasi di digital agar aktivitas digitalnya terhubung dalam Digitalisasi Koperasi.
Bagaimana cara mendaftar domain .kop.id?
Untuk mendaftar domain .kop.id, koperasi perlu mengajukan permohonan melalui platform resmi ini yang telah ditentukan oleh pemerintah.
(*)