ekonomi-bisnis

Siap-siap Nih ! Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Berlaku Mulai 2026, Apa Kata DPR RI ?

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:52 WIB
Foto Ilustrasi - Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026. (Kalimantansatu.com/Dok. Unsplash Ravi Sharma)

"Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya," ujar Misbakhun.

Lewat keputusan ini, penerapan cukai MBDK resmi menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah di tahun 2026, sekaligus menambah daftar barang yang termasuk objek cukai.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini