"Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya," ujar Misbakhun.
Lewat keputusan ini, penerapan cukai MBDK resmi menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah di tahun 2026, sekaligus menambah daftar barang yang termasuk objek cukai.
(*)
Artikel Terkait
Rangkuman Kabar Saham Hari Ini 22 Agustus 2025 : Ada Info Terbaru dari WIRG, PGAS, AREA, BFIN, BRPT, PTPP, TOTL dan ADHI
Produk Rekomendasi Reed Diffuser Wangi untuk Ruangan Keluarga di Rumah, Coba Aroma Woody dan Rempah, Ini Alasannya
Wamenaker Immanuel Ebenezer Pakai Rompi Oren, Bantah Keciduk OTT KPK dan Lakukan Pemerasan
Ditetapkan Tersangka KPK Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo Subianto, Ini Katanya
Apa Peran Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Perusahaan ? KPK Sebut Noel Terima Rp3 Miliar Setelah 2 Bulan Menjabat Wamenaker
Inilah Daftar Mobil Listrik Termurah 2025 ! Ada yang Harga Rp184 Juta Sudah Bisa Dibawa Pulang ke Rumah Fren
Ketika Mentan Andi Amran Sulaiman Bandingkan Perbedaan Harga Beras Indonesia dan Jepang, Titiek Soeharto Singgung Hal Ini
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman Minta Daerah Tunda Rencana Kenaikan Pajak, Apa Alasannya ?
Biar Makin Stunning, Ini Tips Memilih dan Produk Rekomendasi Lipstik Bibir Kering
Gatal-gatal atau Badan Bau Tidak Sedap ? Coba 5 Produk Rekomendasi Sabun Antiseptik untuk Melindungi Kulit dari Kuman dan Bakteri