Pertama, Indonesia diminta tidak memberlakukan tarif apa pun terhadap produk ekspor asal Amerika Serikat.
Kedua, Indonesia diwajibkan membeli energi dari AS dengan nilai mencapai US$15 miliar atau setara Rp244 triliun (dengan kurs Rp16.271 per dolar AS).
Syarat ketiga, Indonesia juga harus mengimpor produk pertanian dari Negeri Paman Sam senilai US$4,5 miliar atau kurang lebih Rp73 triliun.
Terakhir, Indonesia diminta membeli 50 unit pesawat Boeing, mayoritas tipe 777, yang rencananya akan digunakan oleh maskapai Garuda Indonesia.
(*)