KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Indonesia masih terus melanjutkan pembahasan terkait penerapan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa proses negosiasi belum sepenuhnya rampung dan masih memerlukan tindak lanjut dalam bentuk perjanjian resmi antarnegara.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa 9 September 2025, Airlangga menegaskan bahwa tim negosiasi Indonesia saat ini berada di Washington untuk melanjutkan pembahasan.
"Tentu masih ada implementing agreement yang sedang dalam pembahasan, jadi tim sedang berada di Washington," ujarnya.
Airlangga menjelaskan, kesepakatan perdagangan yang tengah dirancang merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan neraca dagang, sebagaimana diminta oleh pemerintah AS.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia perlu menyiapkan landasan hukum yang sesuai di dalam negeri.
"Masih ada persiapan karena sedang dimintakan juga peraturan dari presiden, dari sini," katanya.
Selain itu, pria kelahiran Surabaya itu menyebut bahwa nilai perdagangan antara kedua negara sudah mencapai tahap tertentu, meski terdapat perubahan dalam beberapa angka.
Airlangga menyampaikan bahwa tidak semua produk memiliki nilai tetap, khususnya komoditas yang memang tidak diproduksi di AS.
Sebelumnya, kedua negara telah menyepakati tarif sebesar 19 persen untuk Indonesia yang mulai berlaku sejak 7 Agustus 2025.
Kendati demikian, tarif yang diberlakukan untuk sejumlah komoditas strategis masih menjadi bahan negosiasi lebih lanjut.
Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Bicara soal Isu PHK Massal di Gudang Garam, Apa Katanya ?
Kesepakatan tambahan yang kini dibicarakan mencakup pembelian sejumlah produk dari AS, seperti minyak, gas, hingga pesawat Boeing.
Terkait itu, Amerika memberikan empat syarat yang harus dipenuhi pemerintah Indonesia terkait kebijakan tarif tersebut.
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini: PT Basis Utama Prima Beli Saham UANG Rp91,7 miliar ! Kepemilikan di PT Pakuan Naik dari Tidak Ada Menjadi 16,24%
Apakah Masih Bisa Klaim Kuota Telkomsel Rp 0 12GB Gratis di My Telkomsel ? Ini Info Terbarunya Sob
Kabar Saham Hari Ini: Puradelta Lestari (DMAS) Beberkan Capaian di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Perusahaan Singapura Providentia Wealth Management Ltd Beli Saham PACK Rp52,5 miliar ! Segini Kepemilikannya di PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
Meski Lebih Rendah dari Juli, BI Pastikan Posisi Cadangan Devisa Indonesia Tetap Tinggi pada Akhir Agustus 2025
Arabella Sumendap Borong Saham MINE Rp35,3 miliar ! Kepemilikan di PT Sinar Terang Mandiri Tbk Menjadi 1,85%
Ketika Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Warga RI Susah Cari Kerja, Nilai Penyebabnya Gegara Dana Rp425 Triliun Mengendap di Bank Indonesia
Ironi Ketimpangan Sosial dan Ekonomi di Balik Kekacauan Demo Nepal, 10 Persen Orang Kaya Berpenghasilan 3x Lipat Warga Miskin
Hakim Djuyamto Ngaku Terima Suap Rp40 Miliar di Skandal Vonis Lepas CPO, Kini Berharap Jadi Hakim Terakhir yang Terjerat
RUU Perampasan Aset Akan Masuk Prolegnas 2025 dan Dibahas DPR, Publik Diminta Aktif Kawal Isi Bukan Cuma Tahu Judul