Polisi: Dugaan Pengancaman Melalui Media Elektronik
Dalam kesempatan yang sama, Ade Ary menyebut pihaknya tengah mengusut dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Nikita dan Reza.
"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan atas ancaman itu, Reza merasa ketakutan. Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.
Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ucap Ade Ary.
Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi.
Selain itu, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via Whatsapp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, hingga beberapa handphone.
"Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," tegas Ade Ary.
Nikita Dicecar 58 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi
Dalam kesempatan berbeda, Nikita telah diperiksa polisi selama 12 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Selama sesi pemeriksaan polisi itu, Nikita dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik.
Saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Februari 2025 dini hari, Nikita menyebut semua tuduhan itu hanya bualan belaka.
"Siapa yang diperas? Dia (Reza) ngomong tidak kalau diperas? Ngomong tidak dari mulutnya diperas? Coba suruh ngomong dong, 'Nikita Mirzani peras', gitu," tegas Nikita.
(*)
Artikel Terkait
Pontianak City Run 2025 Sukses Diikuti Ribuan Peserta, Pj Gubernur Kalbar Harisson Harap Even Terus Berkembang
Sering Dialami, Ini 7 Cara Mengatasi Teman Kerja Toxic dan Tidak Sopan di Kantor
5 Cara Mencegah Perilaku Tidak Sopan di Tempat Kerja, Calon Pemilik Perusahaan atau Manajer SDM Harus Tahu Nih
Bagaimana Cara Membuat Kebijakan Tindakan Disiplin untuk Karyawan yang Tidak Sopan di Tempat Kerja ?
Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya, Presiden Prabowo Subianto : Ada yang Mau Pisahkan Saya dengan Pak Jokowi, Lucu Juga
Ingat Perjuangan Sang Ibu, Presiden Prabowo Subianto : Emak-emak yang Menentukan Masa Depan Bangsa Ini
Perayaan Imlek 2576 BMPD Kalbar Berlangsung Meriah di Ayani Megamall Pontianak, Ini Kata Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari
Belum Ditemukan Hingga Hari Ketujuh, Pencarian Bocah Hilang Diserang Buaya Dihentikan oleh Tim SAR Gabungan di Batu Ampar Kubu Raya
Tampilkan Ikon Khas, Kota Pontianak Juara 1 Lomba Kapal Hias Saprahan Khatulistiwa 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Sambut Hangat Erdogan di Halim: Assalamualaikum, How Are You?