KALIMANTANSATU.COM - Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap musisi ternama Fariz RM atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.
"Benar, inisial FRM diamankan," ujar Andri kepada wartawan di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.
Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Andri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan Fariz RM berawal dari keterangan sopir pribadinya yang bekerja untuknya pada periode 2020-2021.
Sopir tersebut, yang berinisial ADK (42), sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 17 Februari 2025 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti ganja.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ADK, polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang berinisial FRM yang diduga memesan narkotika dari ADK.
"Setelah ADK dimintai keterangan, kami memperoleh informasi mengenai satu orang yang diduga memesan barang dari ADK, yaitu inisial FRM," ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Setelah mengembangkan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya mengamankan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 18 Februari 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu.
Fariz RM kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapinya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Artikel Terkait
Melihat Kilas Balik Insiden Singa Tabrak Kendaraan yang Pernah Terjadi di Taman Safari seusai Aksi Viral Pengunjung Keluyuran di Area Satwa Lepas
Ramai Viral Tren #KaburAjaDulu, Istana: Merantau ke Luar Negeri Harus Punya Skill
Momen Presiden Prabowo Subianto Beri Hormat ke Para Hakim: Rakyat Kita Berharap Keadilan
Presiden Prabowo Subianto Bilang Dirinya Mengerti Betapa Berat Beban Para Hakim di Indonesia
Hadeh, Ada Ulah Nakal Pengunjung Taman Safari Keluyuran di Area Satwa Lepas. Sebelumnya Pernah Viral Wisatawan Beri Makan Kuda Nil dengan Sampah
4 Tanggapan Istana Soal ‘Aksi Indonesia Gelap’: Prabowo Tepis Pencabutan Beasiswa hingga Mensesneg Imbau Mahasiswa Jangan Serukan Narasi Tak Benar
Sorotan Khusus: Aksi ‘Indonesia Gelap’ yang Bakal Geruduk Istana Negara di Momen Pelantikan Kepala Daerah, Ini 13 Tuntutan Mahasiswa
Jelang Dilantik Menjadi Gubernur Kalbar, Ria Norsan Mohon Doa Masyarakat agar Lancar
Ternyata Bukan Dipecat, Fren ! Satryo Soemantri Mengaku Mengundurkan Diri dari Jabatan Mendiktisaintek
Kini Kenakan Rompi Oren Setelah 4 Kali Mangkir, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Yakni Mantan Ketua Komisi D DPRD Jateng Resmi Ditahan KPK