Tak Hanya ke Bareskrim Polri, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Soal Dugaan Penghinaan ke MKD DPR

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Jumat, 25 April 2025 | 13:35 WIB
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan). (Kalimantansatu.com/Dok. IG @ahmaddhaniofficial, @rayenpono)
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan). (Kalimantansatu.com/Dok. IG @ahmaddhaniofficial, @rayenpono)

KALIMANTANSATU.COM - Skandal dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono sedang ramai menyita perhatian publik di media sosial (medsos).

Sebelumnya, Rayen juga melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga.

Terkini, Rayen telah melaporkan Dhani ke Mahkamah Kemormatan Dewan (MKD) DPR.

"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam laporan itu, Dhani diduga melakukan pelanggaran etik soal pernyataan Dhani yang kedapatan memplesetkan namanya menjadi 'Rayen Porno'.

Baca Juga: Disebut Pernah Menjadi Pemilik OCI pada 1997, TNI AU Membantah: Kerja Sama untuk Kelancaran Pelaksanaan

Hal itu membuat Dhani diduga telah mencemarkan nama baik marga yang disematkan dalam nama Rayen.

Bagi yang belum tahu, Marga Pono berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait dugaan penghinaan ini, Rayen mengaku sengaja tidak menegur langsung terkait skandal Dhani memplesetkan namanya.

Hal itu lantaran dirinya menanti itikad permintaan maaf dari Dhani atas ucapan tersebut.

Merasa tak ada itikad baik dari Dhani, Rayen beserta tim kuasa hukumnya pun memutuskan untuk melaporkan Dhani ke pihak yang berwenang.

"Setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya," terang Rayen.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X