Meski begitu, Atalarik menegaskan bahwa keputusan pengadilan tersebut masih dalam proses banding dan belum berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, ia menyayangkan tindakan pembongkaran yang menurutnya terburu-buru dan tidak berdasar.
(*)
Meski begitu, Atalarik menegaskan bahwa keputusan pengadilan tersebut masih dalam proses banding dan belum berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, ia menyayangkan tindakan pembongkaran yang menurutnya terburu-buru dan tidak berdasar.
(*)