Meski begitu, Atalarik menegaskan bahwa keputusan pengadilan tersebut masih dalam proses banding dan belum berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, ia menyayangkan tindakan pembongkaran yang menurutnya terburu-buru dan tidak berdasar.
(*)
Meski begitu, Atalarik menegaskan bahwa keputusan pengadilan tersebut masih dalam proses banding dan belum berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, ia menyayangkan tindakan pembongkaran yang menurutnya terburu-buru dan tidak berdasar.
(*)
Artikel Terkait
Singgung Banyak Hijab Impor dari China, Bos BI Bilang Ekonomi RI Bisa Subur dari UMKM Pondok Pesantren
Karier Jarred Shaw Hancur Tersandung Kasus Narkoba, Dipecat dari Tangerang Hawks dan Di-Blacklist Perbasi
Jarred Shaw Ditangkap Karena ‘Permen Ganja’, Kapolres Ungkap Ingin Bagi-bagi ke Teman
Ketika Luna Maya Pernah Pasrah Tak Bisa Nikah, Melaney Ricardo Ingatkan Rumah Tangga Tak Selalu Indah
Begini Kata Roy Suryo Setelah Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ngaku Pilih-pilih untuk Jawab Pertanyaan Penyidik
Apakah Ekspor Kelapa Tetap Berjalan Meski Harga Sedang Mahal ? Menko Pangan Zulkifli Hasan Beri Solusi Ini untuk Petani
Pilu Ayah Demo Sendirian di RSUD Karawang ! Ceritakan Kronologi Anaknya Meninggal di Awal Kelahiran kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Telisik Konferensi PUIC yang Dihadiri Prabowo Subianto-Puan Maharani, Ruang Konsolidasi demi Perdamaian di Timur Tengah
Podcaster Michael Sinaga Heran Ikut Diperiksa Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Apa Katanya ?
Profil Siapa Jarred Shaw, Pebasket Tangerang Hawks itu Ditangkap Polisi Gara-gara ‘Permen’ Narkoba