BPOM menegaskan bahaya penggunaan produk semacam ini sangat berisiko terhadap kesehatan.
Saat ini, seluruh barang bukti sedang dalam proses pengujian laboratorium lebih lanjut.
"Efek membahayakan yang mungkin terjadi, antara lain kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan pada wajah, stroke, serangan jantung, bahkan kematian, jika digunakan dalam dosis tinggi atau jangka panjang," ungkap Taruna Ikrar.
Modus operandi pelaku berinisial MU terbilang cerdik.
Ia berperan sebagai supplier dan tidak memiliki toko online maupun offline sendiri.
Pelaku menerima pesanan dari pelanggan (pemilik toko online) melalui aplikasi WhatsApp.
Setelah ketersediaan produk dikonfirmasi, pelanggan akan mengirimkan resi pengiriman untuk dicetak oleh pelaku, yang kemudian mengirimkan produk ilegal tersebut ke seluruh wilayah Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui penjualan dari gudang ini mencapai 70 paket kiriman per hari dengan estimasi keuntungan bersih harian sekitar Rp1,1 juta.
Saat operasi penindakan, pelaku MU berada di TKP dan dan menyaksikan seluruh rangkaian kegiatan penindakan.
Pelaku kini telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku akan diproses secara pro-justitia dan dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan pada Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 Ayat (1) dan (2) jo. Pasal 145 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Berdasarkan peraturan tersebut, pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” tegas Taruna Ikrar.
5 Kali Penindakan
Artikel Terkait
Hearing Soal Tambang Emas di Kantor DPRD Banyuwangi, Warga Pesanggaran Kecewa Perwakilan PT Bumi Suksesindo Tak Bisa Menjawab Pertanyaan Tuntutan
Di Forum JPP Promedia, Ketua DIKPI Dedy Tabrani Bicara Soal Pembentukan Reformasi Polri ! Soroti Perbaikan Pelayanan dari Kepolisian
JPP Promedia Gelar Forum Diskusi Bahas Konsep Self Policing bersama Ketua DIKPI Dedy Tabrani : Ilmu Kepolisian yang Ada di Setiap Aspek Kehidupan
Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ketua DIKPI Dorong Pengenalan Ilmu Kepolisian dalam Kehidupan Sehari-hari Sejak Dini untuk Cegah Kekerasan di Sekolah
Optimisme Penghujung Tahun 2025, Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Tambah Satu Set Armada Baru di Tambatan Sungai Putat
Kabar Saham Hari Ini : Dwi Setijo Adji Mundur dari Posisi Direktur Minna Padi lnvestama Sekuritas (MINA)
Berapa Harga Dividen Saham MEDC yang Dibagikan pada 28 November 2025 ? Terbaru, Direksi Medco Energi Internasional Sudah Tetapkan Kurs Tengah BI
Terungkap Alasan Cahayasakti Investindo Sukses (CSIS) Tambah Kegiatan Usaha Baru, Bagaimana Prospek Studi Kelayakannya ?
Dadan Hindayana Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Perlu Tambahan Anggaran, BGN Janji Perketat Pengawasan
Whoosh Tinggalkan Beban Utang Negara, ICW Kritisi Level Perencanaan Belum Matang Tapi Proyek Sudah Jalan Duluan