5 Daftar Saham Dalam Pemantauan Khusus BEI Berlaku 13 Oktober 2025 ! Salah Satunya PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST)

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 15:34 WIB
Ilustrasi seorang investor pasar saham Bursa Efek Indonesia (BEI) (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI )
Ilustrasi seorang investor pasar saham Bursa Efek Indonesia (BEI) (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI )

KALIMANTANSATU.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang berlaku pada Senin 13 Oktober 2025.

Berdasarkan Surat Pengumuman No. Peng-PK-00079/BEI.PLP/10-2025, ada 5 daftar saham Dalam Pemantauan Khusus.

Kelima saham papan pengembangan yang masuk dalam Daftar Pemantauan Khusus tersebut dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Baca Juga: Kabar Saham Hari Ini : Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dapat 4 Perkara PKPU dari Sejumlah Perusahaan, Teregister di PN Jakarta Pusat

Berikut ini 5 saham Dalam Pemantauan Khusus mulai 13 Oktober 2025 :

1. PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF

2. PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC)

3. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)

4. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST)

5. PT First Media Tbk (KBLV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X