KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pajak ekspor emas antara 7,5% hingga 15% mulai tahun 2026.
Saat rapat dengar pendapat di DPR belum lama ini, Direktur Jenderal Strategi Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu bilang, kebijakan pajak itu sedang difinalisasi.
Kebijakan tersebut dirancang agar tarif lebih rendah dikenakan pada produk yang telah diproses.
Tujuannya untuk mendorong pemurnian dan pengolahan dalam negeri.
Jika diberlakukan nantinya, tarif lebih tinggi akan dikenakan untuk emas dore - batang atau batangan emas yang masih mengandung kotoran.
Sedangkan, tarif lebih rendah dikenakan untuk emas batangan cetakan (minted bars).
Nantinya, harga emas global juga akan menjadi faktor dalam penentuan tarif pajak.
Apa Kata Manajemen BRMS ?
Terkait rencana pemberlakuan pajak atas ekspor emas oleh pemerintah tersebut, manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) ikut berkomentar.
President Director BRMS Agus Projosasmito menegaskan, rencana kebijakan tersebut tidak akan berdampak terhadap kinerja pendapatan BRMS.
"Hal ini dikarenakan berdasarkan laporan keuangan terkonsolidasi BRMS per 30 Sep 2025, sebanyak 100% dari pendapatan PT Citra Palu Minerals berasal dari penjualan produk emas dan perak ke pasar domestik," ungkap dia dalam keterangan resminya dikutip Kalimantansatu.com, Kamis 20 November 2025.
Sebagai informasi, PT Citra Palu Minerals (CPM) adalah anak usaha BRMS yang mengoperasikan tambang emas dan perak di Sulawesi Tengah dan Selatan.
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini : Prodia Widyahusada (PRDA) Hadirkan Next Generation Laboratory Lewat Layanan Prodia Clinical Multiomics Centre (PCMC), Apa itu ?
Kabar Saham Hari Ini : Rukun Raharja (RAJA) Dirikan Anak Perusahaan Baru ! Intip Bidang Aktivitas PT Banawa Rezeki Optima
Kabar Saham Hari Ini : Anak Usaha BUMA Internasional Grup (DOID), BUMA Rampungkan Pelunasan Penuh Lebih Awal Senior Notes 7,75% yang Jatuh Tempo 2026
Kabar Saham Hari Ini : Garuda Indonesia (GIAA) Buka Suara Soal Perubahan Total Dana PMTHMETD Menjadi Rp23,67 T ! Ada Perubahan Rencana Penggunaan Dana
Kabar Saham Hari Ini : Cek Jadwal Pembayaran Dividen MCOL 2025, Prima Andalan Mandiri Siapkan Rp284,4 Miliar! Berapa Dividen Interim MCOL per Saham ?
Kabar Saham Hari Ini : Mulai 19 November 2025, Darma Henwa Rencana Buyback Saham DEWA Sebesar Rp1,6 Triliun ! Cek Jadwal Tanggal Batas Terakhir
Kabar Saham Hari Ini : Penyebab Transformasi Bisnis Globe Kita Terang (GLOB) dari Perdagangan Telepon Seluler ke Sektor Ekonomi Hijau, Kembangkan TOSS
Kabar Saham Hari Ini : Rencana Right Issue Panca Global Kapital Tbk (PEGE) Segera Dibahas RUPSLB, Bakal Terbitkan 944 Juta Lembar Saham Baru
Apakah Warisan atau Gurita Bisnis ? Mengulik Klaim Warisan Saham Tambang Sherly Tjoanda di Maluku Utara
Kabar Saham Hari Ini : Puri Global Sukses (PURI) Umumkan Rencana Proyek Strategis Kawasan Tembesi Batam, Langkah Ekspansi Besar Tahun 2026 ?