KALIMANTANSATU.COM - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) berencana melaksanakan pembelian kembali saham atas saham Perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (buyback).
Jumlah nilai keseluruhan buyback saham TLKM diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp4.000.000.000.000 (Rp4 Triliun).
Jadwal periode buyback diperkirakan pada rentang tanggal 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Aksi korporasi ini masih menunggu persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 8 Juni 2026.
Direktur Keuangan Dan Manajemen Risiko TLKM, Arthur Angelo Syailendra, mengungkapkan bahwa jumlah saham Free Float Perseroan setelah dilakukan Share Buyback tidak akan lebih rendah dari 15% dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Buyback bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan.
"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan," ungkap Arthur dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/6/2026).
Lanjut dia, Perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi buyback saham TLKM ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Sebab, TLKM memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan Pembelian Kembali Saham bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.
Baca Juga: Intra Golflink Resorts Siap Bayar Rp10,36 Miliar ! Cek Jadwal Bagi Dividen Saham GOLF 2025 Sob
"Transaksi ini tidak akan mempengaruhi pendapatan Perseroan," timpalnya.
"Mengingat pembiayaan atas Pembelian Kembali Saham TLKM dilakukan melalui kas internal Perseroan, maka akan berdampak pada penurunan aset dan ekuitas Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp4 Triliun," pungkas Arthur.
Artikel Terkait
OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta: Skandal Korupsi Pengurusan KITAP-KITAS untuk WNA, Barang Bukti Mata Uang Asing hingga Logam Mulia Kini Disita
Deretan Kontroversi Dadan Hindayana Selama Jadi Kepala BGN, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG Bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung
Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala BGN dan Jadi Tersangka, Ini Surat Tulisan Tangan Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang: Terima Kasih atas Hadiah Indah
Fakta OTT Imigrasi Jakarta Barat: 17 Orang Ditangkap hingga Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Gagas Program ACTION, Asuransi Astra Cari Agen Perubahan dari Kampus
TASPEN Gerak Cepat ! 99% Peserta Pensiun Sudah Terima Gaji ke 13 di Hari Pertama Penyaluran
Harta Kekayaan Silmy Karim Tembus Rp234,5 Miliar, Ternyata Punya 11 Bidang Tanah di Jaksel hingga Jaktim ! Ada Juga Motor Harley-Davidson dan Jeep CJ7
3 Fakta di Balik Penahanan Silmy Karim dalam Dugaan Pemerasan, Apakah Terkait dengan OTT Kepala Imigrasi Jakbar ?
Intra Golflink Resorts Siap Bayar Rp10,36 Miliar ! Cek Jadwal Bagi Dividen Saham GOLF 2025 Sob
Menyingkap 3 Kode Distribusi Jatah Duit Pungli Izin Tinggal WNA di Kasus Silmy Karim cs, Ternyata Punya Fungsi untuk Bagi-bagi ke Siapa Saja