3 Fakta di Balik Penahanan Silmy Karim dalam Dugaan Pemerasan, Apakah Terkait dengan OTT Kepala Imigrasi Jakbar ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 4 Juni 2026 | 20:38 WIB
Menyoroti Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasan oleh KPK. (Instagram.com/@silmykarim)
Menyoroti Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasan oleh KPK. (Instagram.com/@silmykarim)

KALIMANTANSATU.COM - Sebagian publik di media sosial tengah ramai memperbincangkan sosok Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Silmy Karim yang terjerat skandal dugaan pemerasan.

Sebelumnya, Silmy sempat menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini resmi menjadi tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kasus ini kian menuai sorotan, usai penahanan Silmy berkaitan dengan OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin WNA di Indonesia.

"Wamen Imipas Silmy Karim pakai rompi oranye KPK, digiring ke mobil tahanan," tulis postingan Instagram @undercover.id, pada hari yang sama.

Baca Juga: Harta Kekayaan Silmy Karim Tembus Rp234,5 Miliar, Ternyata Punya 11 Bidang Tanah di Jaksel hingga Jaktim ! Ada Juga Motor Harley-Davidson dan Jeep CJ7

Jabatannya Kini di Nonaktifkan

Buntut dari kasus ini, Silmy telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wamen Imipas.

Menteri Imipas, Agus Andrianto menyebut, langkah itu diambil untuk memastikan proses yang tengah dilakukan oleh KPK berjalan lancar.

"Sebagai langkah penegakan disiplin internal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini telah menonaktifkan pejabat terkait dari jabatannya," terang Agus dalam keterangannya, pada Kamis, 4 Juni 2026.

"Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik," sambungnya.

Baca Juga: Fakta OTT Imigrasi Jakarta Barat: 17 Orang Ditangkap hingga Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK

Lantas, bagaimana sebenarnya dugaan kasus pemerasan yang menjerat Wamen Imipas Nonaktif tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Skandal Pengurusan Dokumen Imigrasi

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan pihaknya menjerat Silmy dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X