KALIMANTANSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total nilai pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim mencapai ratusan miliar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.
"Kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers, mencapai ratusan miliar," jelas Budi.
Dalam kasus ini, KPK kini telah menetapkan Silmy Karim dan 7 pejabat Ditjen Imigrasi lainnya sebagai tersangka.
Budi menuturkan, mereka ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, pada Rabu, 3 Juni 2026.
"8 orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024," terangnya.
KPK memastikan, para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan.
Berkaca dari hal itu, publik kini ramai menyoroti harta kekayaan Silmy Karim yang diketahui mencapai ratusan miliar rupiah.
Usut punya usut, rincian harta kekayaan milik Wamen Imipas Nonaktif itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, yang dilaporkan pada 14 Maret 2026 lalu.
Total Hartanya Capai Rp234,5 Miliar
Berdasarkan laporan LHKPN, total harta Silmy mencapai Rp243,59 miliar.
Setelah dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar, kekayaan bersih Wamen Imipas Nonaktif tersebut mencapai Rp234,59 miliar.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Bos Hanania Travel Pakai Uang Jemaah untuk Bayar Influencer Promosi Paket Umrah, Kerugian Terverifikasi Rp4,2 Miliar
DPR Nilai Nanik S Deyang Sosok Tepat Pimpin BGN Gantikan Dadan Hindayana, Sufmi Dasco : Banyak Melakukan Kerja-kerja Lapangan
DPR Finalisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Dasco Sebut Pembahasan Masuk Tahap Akhir
Nasib Dadan Hindayana Berubah Drastis dalam 3 Hari: Baru Pulang Haji, Sempat Dampingi Prabowo, Jabatan Dicopot, Lalu Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta: Skandal Korupsi Pengurusan KITAP-KITAS untuk WNA, Barang Bukti Mata Uang Asing hingga Logam Mulia Kini Disita
Deretan Kontroversi Dadan Hindayana Selama Jadi Kepala BGN, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG Bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung
Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala BGN dan Jadi Tersangka, Ini Surat Tulisan Tangan Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang: Terima Kasih atas Hadiah Indah
Fakta OTT Imigrasi Jakarta Barat: 17 Orang Ditangkap hingga Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Gagas Program ACTION, Asuransi Astra Cari Agen Perubahan dari Kampus
TASPEN Gerak Cepat ! 99% Peserta Pensiun Sudah Terima Gaji ke 13 di Hari Pertama Penyaluran