OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS, Siap Berantas Praktik Under-Invoicing dan Transfer Pricing

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:24 WIB
ILUSTRASI LOGO OJK - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Kalimantansatu.com/Dok. OJK)
ILUSTRASI LOGO OJK - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Kalimantansatu.com/Dok. OJK)

KALIMANTANSATU.COM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Pengangkatan posisi kunci ini menjadi manifestasi penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam mengeksekusi amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia," ungkap Friderica.

Baca Juga: Kemenhaj Usulkan Penyesuaian Biaya Haji 2027 ke DPR Rp107,3 Juta ! Total BPIH Naik Namun Bipih Berpotensi Turun

Friderica memaparkan bahwa kendati Indonesia berstatus sebagai produsen utama aneka mineral dan komoditas strategis global, pemanfaatan potensinya belum maksimal.

Kondisi tersebut salah satunya disebabkan oleh penentuan harga (price discovery) sejumlah komoditas utama yang selama ini belum berjalan di dalam negeri.

Hadirnya BMKS diproyeksikan mampu memperkokoh tata kelola sistem perdagangan sekaligus mendorong terciptanya mekanisme pembentukan harga yang transparan agar Indonesia mendapatkan nilai tambah ekonomi yang optimal.

Mewujudkan Ekosistem BMKS yang Kredibel dan Transparan

Mandat pengawasan OJK terhadap ekosistem BMKS turut menjadi penekanan khusus Presiden RI dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.

Friderica menyebut hal ini menandai besarnya ekspektasi negara agar OJK mengawal operasional BMKS secara optimal.

“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK," ujar Friderica.

Baca Juga: Kemendag Sosialisasi Aturan Ekspor Terbaru: Pahami Rincian Ketentuan Beras, Pisang dan Nanas ! Begini Tata Caranya

Penetapan jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS merupakan pijakan awal OJK dalam merancang struktur regulasi, sistem pengawasan, serta pengembangan ekosistem BMKS.

Unit kerja ini ditargetkan mampu menjamin penyelenggaraan pasar komoditas strategis berjalan secara teratur, transparan, dan berintegritas, di samping memperketat manajemen risiko serta tata kelola industri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X