KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Republik Indonesia (RI) memastikan bahwa skema penanganan bagi warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melampaui fase tanggap darurat hingga menjangkau tahap pemulihan pascabencana.
Komitmen ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan peninjauan lokasi terdampak gempa bersama jajaran pimpinan Komisi XI DPR RI pada Rabu (19/8/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menkeu Purbaya didampingi oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun serta Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal untuk memeriksa kerusakan fasilitas umum dan pemukiman, sekaligus berdialog mengenai pemetaan kebutuhan bersama pemerintah daerah dan warga setempat.
“Kami ingin melihat langsung kondisi masyarakat dan mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan mereka. Penanganan korban gempa tidak hanya membutuhkan bantuan segera, tetapi juga dukungan untuk pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana,” tegas Menkeu Purbaya.
Sinergi DPR RI dan Pemerintah dalam Penanganan Bencana
Pimpinan Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya pengawasan lapangan agar penyaluran bantuan dapat terealisasi secara presisi dan efisien.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan penyerapan aspirasi secara langsung dari masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terdampak benar-benar teridentifikasi. Apa yang mereka butuhkan, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun pemulihan, harus menjadi perhatian bersama,” jelas Misbakhun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menggarisbawahi pentingnya keterpaduan langkah antara pusat dan daerah.
“Kita harus memastikan masyarakat tidak berjalan sendiri menghadapi dampak bencana. Kebutuhan mereka harus segera dipetakan dan ditindaklanjuti melalui koordinasi yang baik,” ujar Mohamad Hekal.
Fokus Langkah Pemulihan Pascabencana
Rangkaian hasil pemantauan lapangan ini dijadikan landasan evaluasi bagi Kemenkeu dan DPR RI untuk memformulasi program pemulihan jangka panjang. Fokus tindakan meliputi:
Artikel Terkait
Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9 dan 10 Belum Final, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Kuota Harian Masih Berlaku
Hasil RDG BI Agustus 2026: Suku Bunga BI Rate Bertahan di Level 5,75 Persen! Perkuat Kebijakan Makroprudensial dan Digitalisasi Pembayaran
Target Bappenas 2029: Konsumsi Listrik Capai 1.720 kWh per Kapita Melalui Pemerataan EBT, Dorong Transformasi Spasial Energi
Hasil RDG BI : Ekonomi Global 2026 Dibayangi Risiko Geopolitik dan Suku Bunga FFR, Sinergi Fiskal-Moneter Diperkuat
RDG BI Agustus 2026 : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II 2026 Terjaga 5,29%, Melanjutkan Tren Positif dan Masih Kuat
Hasil RUPSLB MREI: Angkat Anwar Cipto Syamsul Jadi Direktur Baru PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
Garap Potensi Panas Bumi 23,2 GW untuk Target Nomor Satu Dunia, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siapkan Insentif dan Revisi Aturan
Hasil Buyback Saham BEEF: Serap 52,55 Juta Lembar Saham dengan Nilai Rp9,4 Miliar, Sisa Dana Capai Rp90,5 Miliar
Informasi Dividen Interim Saham BBCA 2026: Ini Rincian Nominal, Jadwal Lengkap dan Syarat Pencairan
GMF Tuntas Modernisasi Pesawat Hercules C-130H A-1319 Milik TNI AU, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Anggap Perkuat Kemandirian Pertahanan Nasional