investasi

Apa itu SOTS ? Ketahui Fitur dan Daftar Sekuritas Penyedia Layanan Sistem Online Trading Sistem yang Aktif di BEI

Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:37 WIB
Ilustrasi pemantauan bursa saham IDX. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay sergeitokmakov)

KALIMANTANSATU.COM - Shariah Online Trading System (SOTS) adalah sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

SOTS dikembangkan oleh anggota bursa sebagai fasilitas atau alat bantu bagi investor yang ingin melakukan transaksi saham secara syariah.

SOTS disertifikasi oleh DSN-MUI karena merupakan penjabaran dari fatwa DSN-MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek.

Baca Juga: Mengenal 5 Indeks Saham Syariah IDX atau BEI ! Apa itu ? Ada ISSI, JII, JII70, IDX-MES BUMN 17 dan IDXSHAGROW

Fitur SOTS

Dikutip dari laman Indonesia Stock Exchange (IDX) atau Bursa Efek Indonesia (BEI), fitur utama SOTS adalah sebagai berikut:

- Hanya saham syariah yang dapat ditransaksikan

- Transaksi beli saham syariah hanya dapat dilakukan secara tunai (cash-basis transaction) sehingga tidak boleh ada transaksi margin (margin trading)

- Tidak dapat melakukan transaksi jual saham syariah yang belum dimiliki (short selling)

- Laporan kepemilikan saham syariah dipisah dengan kepemilikan uang sehingga saham syariah yang dimiliki tidak dihitung sebagai modal (uang).

Baca Juga: Apa itu Sukuk ? Penerbitannya Tidak Boleh Bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal

Daftar Sekuritas Penyedia Layanan SOTS

Saat ini terdapat 20 Anggota Bursa penyedia layanan Sharia Online Trading System (AB SOTS) yang memiliki sertifikasi dari DSN MUI.

Namun terdapat 2 AB SOTS yang saat ini belum memperpanjang sertifikasi yaitu PT Trimegah Sekuritas Tbk dan PT Sucor Sekuritas.

Dikutip dari laman BEI pada Kamis (28/8/2025), berikut ini 18 Anggota Bursa penyedia layanan SOTS yang aktif :

Halaman:

Tags

Terkini