investasi

Pegadaian Siapkan Dana Jumbo Rp752 Miliar untuk Bayar Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024, Ini Tanggal Jatuh Temponya

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:31 WIB
Pegadaian Siapkan Dana Jumbo Rp752 Miliar untuk Bayar Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024, Ini Tanggal Jatuh Temponya (Tim Produksi Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Anak usaha Bank Rakyat Indonesia (Bank BRI/BBRI), PT Pegadaian menyiapkan total dana sebesar Rp752.005.000.000 (tujuh ratus lima puluh dua miliar lima juta rupiah).

Dana jumbo itu diperuntukkan untuk Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024.

Daftar jatuh tempo surat utang perusahaan tersebut pada 4 Januari 2026.

Sebelumnya, sukuk itu diterbitkan oleh Pegadaian pada 24 Desember 2024.

Baca Juga: Kabar Saham Hari Ini: RUPSLB Rampung, PANI Setujui Rights Issue III Dengan Target Dana Terhimpun Rp16,7 T. Ada Rencana Bangun Kosambi Sukses (CBDK) ?

"Perusahaan akan melunasi pokok Sukuk tersebut dengan sumber dana berasal dari fasilitas pinjaman perbankan," ungkap Kepala Divisi Tresuri PT Pegadaian Luh Putu Andarini dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kalimantansatu.com, Selasa (14/10/2025).

"Proyeksi Sisa plafon perbankan per 31 Desember 2025 cukup untuk melunasi surat utang sebesar Rp 752.005.000.000," timpalnya.

Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah adalah sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad mudharabah, di mana satu pihak menyediakan modal (rab-al-maal/shahibul maal) dan pihak lain menydiakan tenaga dan keahlian (mudharib), keuntungan dari kerjasama tersebut akan dibagi berdasarkan proporsi perbandingan (nisbah) yang disepakati sebelumnya.

Kerugian yang timbul akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyedia modal, sepanjang kerugian tersebut tidak ada unsur moral hazard (niat tidak baik dari mudharib).

(*)

Tags

Terkini