KALIMANTANSATU.COM - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menerima fasilitas pinjaman berjangka senior senilai Rp3.558.000.000.000 (Rp3,56 Triliun) pada 12 November 2025.
Fasilitas tersebut didapatkan dari tiga bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diantaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Tenor fasilitas berjangka senior tersebut selama lima tahun.
Namun, berapa bunga dan jaminan atas pinjaman bernilai jumbo itu tidak disebutkan.
"Tujuan fasilitas digunakan oleh perseroan untuk membangun proyek Coal Handling Facility (CHF) dan Train Loading Station (TLS) 6 dan 7, dalam rangka pengembangan kapasitas angkutan kereta api relasi Tanjung Enim-Kramasan.
"Proyek ini diestimasikan akan meningkatkan kapasitas angkutan sebesar 20 juta ton per tahun dengan target Commercial Operational Date (COD) pada kuartal II-2026," ungkap Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno dalam Keterbukaan Informasi Bursah Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/11/2025).
Transaksi ini, kata Eko, tergolong transaksi afiliasi karena PTBA dan ketiga bank BUMN dikendalikan, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh negara.
Tetapi, transaksi ini tidak bersifat material mengingat nilainya kurang dari 20 persen total ekuitas perseroan.
Per 30 September 2025, ekuitas PTBA mencapai Rp20,77 triliun.
"Meskipun tidak tergolong sebagai transaksi material, namun mengingat ke depannya dengan adanya fasilitas berjangka akan menambah kewajiban bagi perseroan dan sebagai bentuk pemberian informasi yang memadai kepada para pemegang saham, maka perseroan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik," pungkasnya.
(*)