KALIMANTANSATU.COM - PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII) buka suara soal piutang usaha belum tertagih melewati batas tempo.
Merujuk CALK 6 Piutang Usaha, lebih dari 50% piutang usaha ALII telah melewati jatuh tempo.
Direktur Utama ALII Faisal Mohamad Nor menegaskan, piutang usaha yang telah jatuh tempo tersebut sebagian besar berasal dari PT Ade Putra Tanrajeng (APT) dan PT Guruh Putra Bersama (GPB).
Kedua perusahaan itu adalah perusahaan pertambangan batubara yang merupakan pelanggan utama Perseroan.
"Penyebab besarnya jumlah piutang usaha yang telah jatuh tempo tersebut, dikarenakan APT dan GPB karena satu dan lain hal belum juga dapat memenuhi pembayaran sesuai dengan ketentuan pembayaran yang telah disepakati," ungkap Faisal dalam Jawaban Penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Salah satu yang belakangan ini dapat dianggap tantangan terbesar dari APT dan GPB adalah cashflow, dimana hal ini disebabkan oleh kondisi turunnya harga batubara dan evakuasi batubara dari site APT dan GPB juga belum selancar yang diharapkan.
Kondisi belum lancarnya evakuasi juga masih mengakibatkan jumlah stok batubara yang cukup banyak di area penumpukan APT dan GPB.
"Akan tetapi, di sisi lain, hal ini (masih banyaknya stok batubara) juga menjaga keyakinan Perseroan bahwa piutang usaha tersebut akan dibayar secara patut dan keadaan akan membaik di kemudian hari," terangnya.
Perseroan, lanjut dia, secara aktif menjaga komunikasi dengan APT dan GPB, sehingga diharapkan bisa meningkatkan tingkat keberhasilan penagihan (collection).
Hal ini dapat terlihat, dimana dengan meningkatnya rata-rata penerimaan pada tahun 2024 rata-rata penerimaan adalah Rp48,87 miliar per bulan, sedangkan pada tahun 2025 adalah Rp80,48 miliar per bulan.
"Perseroan juga terus melakukan pemantauan atas kinerja produktivitas batubara milik APT dan GPB," timpalnya.
Faisal melanjutkan, APT telah mendapat persetujuan RKAB untuk tahun 2025 sebesar 8 juta ton (yang tahun sebelumnya hanya 5 juta ton), dan GPB telah mendapat persetujuan RKAB GPB tahun 2025 sebesar 2 juta ton.