PERUBAHAN : Sebesar 63,22% atau setara IDR14.963.653.000.000 untuk peningkatan modal kepada Citilink, melalui konversi pinjaman pemegang saham menjadi modal serta setoran modal tunai.
Fokus restrukturisasi kepada Citilink adalah untuk menghindari dampak risiko strategis dan dampak sosial terhadap masyarakat.
Peningkatan modal Citilink diperkirakan akan dilakukan pada bulan Desember 2025, yang akan digunakan oleh Citilink dengan rincian sebagai berikut:
(a) 47,45% atau setara IDR 11.231.128.000.000 di mana sebesar 4.827.774.000.000 berasal dari konversi SHL, dan sebesar 6.403.354.000.000 berasal dari setoran modal tunai untuk pembiayaan modal kerja dan operasional Citilink, yang meliputi pembayaran biaya perawatan dan perbaikan pesawat; dan
(b) 15,77% atau setara IDR3.732.525.000.000 yang seluruhnya berasal dari setoran modal tunai, untuk melakukan pembayaran atas seluruh utang pokok pembelian bahan bakar pesawat Citilink kepada Pertamina sebesar USD 225 juta berdasarkan Amandemen Kedua Atas Perjanjian Restrukturisasi Utang No. 030/H00000/2020-S4, No. IG/PERJ/DF-4302/2020/NON-LEG, No.CITILINK/JKTDSQG/PERJ-6332/1220 antara PT Pertamina (Persero) dan PT Citilink Indonesia Nomor: 010/H00000/2023-S4, No.CITILINK/JKTIGQG/AMEND-II/6332/1223 tanggal 8 Desember 2023.
3. SEBELUMNYA : Sebesar 22% digunakan untuk melakukan ekspansi armada Perseroan dan Citilink.
PERUBAHAN : -
4. SEBELUMNYA : Sebesar 12% digunakan untuk melakukan peningkatan modal pada Citilink, yang akan digunakan untuk melakukan pembayaran atas utang pembelian bahan bakar pesawat Citilink dari Pertamina periode 2019 hingga 2021.
PERUBAHAN : Merujuk poin nomor 2 item (b) di atas.
(*)