KALIMANTANSATU.COM - PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan melaksanakan pembagian dividen sementara (interim) sebesar Rp39,5 per saham untuk tahun buku 2025.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Interim Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025.
Adapun jadwal dan tata cara pembagian dividen interim Perseroan untuk tahun buku 2025 adalah sebagai berikut dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) :
1. Pengumuman Jadwal dan Tata Cara Pembagian Interim di Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan = Rabu, 19 November 2025
2. Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividend)
a. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi = Kamis, 27 November 2025
b. Pasar Tunai = Senin, 1 Desember 2025
3. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividend)
a. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi = Jum’at, 28 November 2025
b. Pasar Tunai = Selasa, 2 Desember 2025
4. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Recording Date) = Senin, 1 Desember 2025
5. Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tahun Buku 2025 = Kamis, 18 Desember 2025