KALIMANTANSATU.COM - Manajemen PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) memberikan penjelasan terkait transaksi material atas fasilitas term loan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan limit sebesar Rp4.845.000.000.000 (Rp4,85 Triliun) pada 19 Desember 2025.
Jika dilihat, transaksi tersebut termasuk transaksi material lantaran nilainya melebihi 70,76% dari ekuitas Perseroan.
4 perusahaan terkendali Perseroan yang menerima fasilitas term loan itu diantaranya PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) dengan limit sebesar Rp1.635.000.000.000 (Rp1,63 Triliun).
Kemudian, PT Kayung Agro Lestari (KALE) dengan limit sebesar Rp1.390.000.000.000 (Rp1,39 Triliun).
Selanjutnya, PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) dengan limit sebesar Rp760.000.000.000 (Rp760 Miliar).
Terakhir, PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS) dengan limit sebesar Rp1.060.000.000.000 (Rp1,06 Triliun).
Baca Juga: Austindo Nusantara Jaya Hentikan Operasional 3 Anak Perusahaan, Manajemen ANJT Beberkan Penyebabnya
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan ANJT Hilman Lukito mengungkapkan, fasilitas term loan dari BRI diberikan sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk memperbaiki dan menata struktur pendanaan Perseroan secara keseluruhan.
"Pinjaman tersebut digunakan untuk pembayaran kembali utang jangka pendek (refinancing) serta mendukung kebutuhan pendanaan dan pengembangan usaha masing-masing perusahaan terkendali ke depan," ungkap Hilman Lukito dalam Penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/1/2026).
Lanjut dia, terdapat aset yang dijaminkan atas fasilitas pinjaman tersebut.
Diantaranya berupa aset tanaman, tanah, bangunan, serta fasilitas pabrik kelapa sawit yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan terkendali.
Adapun pembayaran bunga dan kewajiban pelunasan pinjaman tidak diperkirakan menimbulkan dampak material terhadap kinerja keuangan masing-masing perusahaan terkendali di masa mendatang.
"Perseroan tetap melakukan pengelolaan risiko secara hati-hati, termasuk memastikan kemampuan perusahaan terkendali dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.