KALIMANTANSATU.COM - Manajemen PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) memberikan penjelasan terkait saham HOTL yang terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Terbaru, Direktur Utama HOTL, Tubagus Yudi Yuniardi menegaskan komitmen Perseroan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Bursa Efek Indonesia.
"Perseroan telah dan sedang secara aktif melakukan berbagai upaya perbaikan, termasuk pemenuhan kewajiban penyampaian Laporan Tahunan tahun 2024," ungkap Tubagus dalam klarifikasi BEI pada 3 Februari 2026.
Namun demikian, hingga saat surat penjelasan ini disampaikan, Perseroan masih menghadapi kendala dalam penyelesaian Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
Penyebabnya adalah belum diterbitkan Surat Tanda Terdaftar (STTD) KAP Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saat ini masih dalam proses penyelesaian," tegasnya.
Manajemen HOTL, kata dia, senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Perseroan akan segera menyampaikan Laporan Tahunan tahun 2024 kepada Bursa Efek Indonesia segera setelah penerbitan STTD KAP Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan.
"Segera kami selesaikan," timpalnya.
Timeline Upaya Pemenuhan Kewajiban HOTL
Sebagai bentuk komitmen dan transparansi, berikut ini gambaran tahapan upaya yang telah dan sedang dilakukan Manajemen HOTL dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan:
1. Perseroan sedang menyelesaikan proses audit laporan keuangan per 31 Desmber 2024 dan berkoordinasi secara aktif dengan pihak auditor.