KALIMANTANSATU.COM - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) membantah kabar Djoko Joelijanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan insider trading yang dilakukan oleh PT Minna Padi Aset Manajemen Tbk (MPAM) terhadap pergerakan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka.
Ketiga tersangka itu diantaranya Direktur Utama MPAM berinisial DJ, pemegang saham MPAM sekaligus PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) berinisial ESO, dan istrinya yang juga Komisaris MPAM berinisial EL.
Awalnya, inisial DJ tersebut diduga Djoko Joelijanto dan namanya banyak disebut di berbagai pemberitaan media online baik nasional maupun lokal.
Baca Juga: Chandra Daya Investasi Rencana Buyback Saham CDIA Rp1 Triliun, Cek Jadwalnya
"Kami menegaskan bahwa Djoko Joelijanto bukan merupakan Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Djoko Joelijanto merupakan Direktur Utama PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Kedua perusahaan tersebut adalah entitas yang berbeda," ungkap Direktur PADI Martha Susanti dalam klarifikasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/2/2026).
"Oleh karena itu, pemberitaan yang menyebutkan bahwa Dioko Joeliianto sebagai tersangka tidak memiliki dasar yang akurat. Direktur Utama Perseroan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Martha menerangkan, hubungan antara PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) dan PADI.
PADI memiliki saham PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) sebesar 18,87%.
Sementara itu, tersangka berinisial ESO adalah suami dari EL yang sebelumnya merupakan Pemegang saham pengendali PADI.
Saat ini, EL tercatat memiliki saham Perseroan sebesar 1,1% pada Daftar Pemegang Saham, namun sudah bukan Pemegang Saham Pengendali PADI setelah dinyatakan pailit.
Martha menegaskan kasus tersebut tidak berdampak terhadap kinerja keuangan dan operasional PADI.
Di sisi lain, tidak ada juga gugatan hukum atas PADI.
Artikel Terkait
Akhiri Sengkarut Area Abu-abu dan Tumpang Tindih, Danantara Tarik Garis Tegas Antara Asuransi Umum dan Penjaminan Kredit
INET Akuisisi 53,57% Saham PADA dari Kopindosat ! Manajemen Sinergi Inti Andalan Prima Beberkan Alasan Beli 1,68 M Lembar Saham PT Personel Alih Daya
Apakah Stok Pangan Aman saat Puasa Ramadan 1447 H dan Idul Fitri 2026 ? Mentan Amran Sulaiman Ungkap Soal Beras dan Komoditas Utama Lainnya
Luruskan Kegaduhan Publik ! Seskab Teddy Bantah Isu Presiden Prabowo Subianto Pakai 2 Pesawat Kepresidenan ke Luar Negeri
Kelompok Pegiat Anti Korupsi Bongkar Peran Abdullah Azwar Anas pada Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi ! Apakah Ada Pelanggaran ?
Pertemuan OJK-Asosiasi Emiten Indonesia, Hasan Fawzi Singgung Soal Free Float 15 Persen Untuk Percepatan Reformasi Penguatan Integritas Pasar Modal
Sektor Konsumsi Rumah Tangga Menjadi Jangkar Perekonomian Indonesia Tahun 2025, Pengamat Ekonomi Noviardi Ferzi Sebut 2026 Momentum Akselerasi Sektor
Perkembangan Industri Perbankan Semakin Kompleks, OJK Tegaskan Pengawasan Bank Hingga Risiko Digital Fraud Aset Kripto
Chandra Daya Investasi Rencana Buyback Saham CDIA Rp1 Triliun, Cek Jadwalnya