Bos Multi Makmur Lemindo Klarifikasi Soal Dugaan Goreng Saham PIPA ! Bareskrim Polri Sampai Geledah Kantor Shinhan Sekuritas di Kawasan SCBD Jakarta

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 5 Februari 2026 | 18:18 WIB
Bos Multi Makmur Lemindo Klarifikasi Soal Dugaan Goreng Saham PIPA ! Bareskrim Polri Sampai Geledah Kantor Shinhan Sekuritas di Kawasan SCBD Jakarta (Kalimantansatu.com)
Bos Multi Makmur Lemindo Klarifikasi Soal Dugaan Goreng Saham PIPA ! Bareskrim Polri Sampai Geledah Kantor Shinhan Sekuritas di Kawasan SCBD Jakarta (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), Firrisky Ardi Nurtomo memberikan klarifikasi terhadap dugaan pidana pasar modal yaitu aktivitas mark-up harga alias goreng saham yang melibatkan PIPA.

Ia bilang, Manajemen PIPA yang saat ini menjabat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 26 Januari 2026 menyampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi atau pengetahuan sebelumnya mengenai kasus yang diberitakan tersebut.

"Perseroan memperoleh informasi terkait pemberitaan dimaksud melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, pada saat berita tersebut dipublikasikan, sebagaimana diketahui oleh masyarakat umum," ungkap Firrisky dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/2/2026).

Baca Juga: Minna Padi Investama Sekuritas Bantah Dirut PADI Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Dugaan Insider Trading MPAM Goreng Harga Saham MINA

Selain itu, lanjut dia, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan yaitu Junaedi tidak lagi menjabat sebagai anggota Direksi PIPA.

"(Junaedi) Bukan merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan pada saat ini," tegasnya.

Ia memastikan hingga tanggal penyampaian klarifikasi ini, tidak terdapat anggota Direksi maupun Dewan Komisaris PIPA yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Perseroan saat ini masih mempelajari secara cermat perkembangan dan implikasi hukum dari pemberitaan tersebut. Apabila diperlukan, Perseroan akan menunjuk penasihat hukum independen untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum guna memastikan kepentingan Perseroan dan pemegang saham tetap terjaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Chandra Daya Investasi Rencana Buyback Saham CDIA Rp1 Triliun, Cek Jadwalnya

Lanjut Firrisky, penggeledahan terhadap kantor PT Shinhan Sekuritas tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan Perseroan.

Begitu juga kegiatan operasional, termasuk proses produksi dan penjualan produk PIPA tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

"Potensi gugatan atau perkara hukum yang mungkin timbul masih dalam tahap kajian oleh team legal Perseroan, dan sampai dengan saat ini belum terdapat tuntutan hukum yang diajukan terhadap Perseroan sehubungan dengan pemberitaan tersebut," pungkasnya.

Polisi Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas 

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X