investasi

Sari ROTI Bakal Garap Bisnis Baru Bidang Industri Ransum Makanan Hewan, Apa Tujuan Manajemen Nippon Indosari Corpindo ?

Kamis, 2 April 2026 | 14:52 WIB
Sari ROTI Bakal Garap Bisnis Baru Bidang Industri Ransum Makanan Hewan, Apa Tujuan Manajemen Nippon Indosari Corpindo ? (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk bakal menambah dan menjalankan kegiatan usaha yang belum terdapat di anggaran dasar Perseroan.

Emiten berkode ticker ROTI di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut akan merambah ke bidang usaha Industri Ransum Makanan Hewan (KBLI 10801).

Kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) ini mencakup usaha pembuatan berbagai macam ransum pakan ternak, unggas, ikan dan hewan lainnya.

Aksi korporasi ini masih menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang direncanakan pada 7 April 2026.

Seperti diketahui, saat ini PT Nippon Indosari Corpindo Tbk bergerak di bidang industri produk roti dan kue, pengolahan produk dari susu lainnya, pengolahan sari buah dan sayuran, minuman ringan, perdagangan besar produk roti, perdagangan besar minuman non alcohol bukan susu, perdagangan besar susu dan produk susu, makanan dari cokelat dan kembang gula dari cokelat.

Baca Juga: Laporan Keuangan BLES Tahun 2025 : Pendapatan Bersih Capai Rp1,5 Triliun ! Berapa Penjualan Bata Ringan dan Semen Mortar PT Superior Prima Sukses Tbk?

Apa Tujuan Sari ROTI Tambah Usaha Ransum Makanan Hewan ?

Mengutip Keterbukaan Informasi BEI pada Kamis (2/4/2026), PT Nippon Indosari Corpindo Tbk ingin menciptakan nilai tambah dengan memanfaatkan Roti sisa hasil produksi dan tidak terjual untuk menghasilkan produk Tepung Pakan Ternak.

Hal ini menjadi latar belakang dan tujuan penambahan usaha ransum makanan hewan di ROTI.

Untuk produk Tepung Pakan Ternak, nantinya Perseroan akan melakukan produksi sendiri dengan menggunakan pabrik Ransum Makanan Hewan serta didukung oleh tenaga kerja yang kompeten serta ketersediaan bahan baku mentah.

"Penambahan kegiatan usaha ini tidak berdampak terhadap kegiatan usaha yang sudah dijalankan oleh Perseroan saat ini," tulis Direksi ROTI dikutip Kalimantansatu.com dari Keterbukaan Informasi BEI.

Baca Juga: Stock Split DSSA Sebentar Lagi ! Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Beberkan Jadwal dan Rasionya, Saham Lama Jadi Berapa Saham Baru ?

Perijinan meliputi ijin usaha industri untuk melakukan Kegiatan Industri Ransum Pakan Hewan dari kementrian Perindustrian RI dengan waktu komitmen pengurusan dalam tahun 2026.

ROTI berkomitmen untuk melakukan pengurusan dan memperoleh ijin usaha industri sebelum melakukan kegiatan industri ransum pakan hewan dari Kementerian perindustrian RI.

Halaman:

Tags

Terkini