Stock Split DSSA Sebentar Lagi ! Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Beberkan Jadwal dan Rasionya, Saham Lama Jadi Berapa Saham Baru ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 2 April 2026 | 09:36 WIB
Stock Split DSSA Sebentar Lagi ! Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Beberkan Jadwal dan Rasionya, Saham Lama Jadi Berapa Saham Baru ?  (Kalimantansatu.com)
Stock Split DSSA Sebentar Lagi ! Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Beberkan Jadwal dan Rasionya, Saham Lama Jadi Berapa Saham Baru ? (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Aksi korporasi bakal dilakukan oleh PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.

Emiten berkode ticker DSSA di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut berencana melakukan stock split.

Melalui aksi korporasi ini, maka 1 saham DSSA lama menjadi 25 saham baru (rasio 1:25).

Sehingga, nilai nominal saham Perseroan akan berubah dari sebesar Rp25 per lembar saham menjadi Rp1 per lembar saham.

Stock split DSSA sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 11 Maret 2026.

Baca Juga: Menuju Kemandirian Energi Nasional, Kementan Genjot Hilirisasi Sektor Pertanian Melalui Penguatan Biofuel dan Bioetanol

"Dengan dilaksanakannya Stock Split, maka jumlah saham yang diterbitkan dan disetor dalam Perseroan akan berubah dari 7.705.523.200 (7,7 Miliar) lembar saham menjadi 192.638.080.000 (192,6) lembar saham," ungkap Direksi DSSA dikutip Kalimantansatu.com dari Keterbukaan Informasi BEI pada Kamis (2/4/2026).

Jadwal Stock Split DSSA

Sebagai informasi, berikut ini adalah tanggal-tanggal penting Stock Split DSSA : 

11 Maret 2026 = RUPSLB Perseroan yang menyetujui Stock Split

2 April 2026 = Pengumuman jadwal pelaksanaan Stock Split melalui www.idx.co.id

8 April 2026 = Akhir perdagangan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi

9 April 2026 = Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi

10 April 2026 = Recording date

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X