KALIMANTANSATU.COM - Aksi korporasi bakal dilakukan oleh PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
Emiten berkode ticker DSSA di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut berencana melakukan stock split.
Melalui aksi korporasi ini, maka 1 saham DSSA lama menjadi 25 saham baru (rasio 1:25).
Sehingga, nilai nominal saham Perseroan akan berubah dari sebesar Rp25 per lembar saham menjadi Rp1 per lembar saham.
Stock split DSSA sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 11 Maret 2026.
"Dengan dilaksanakannya Stock Split, maka jumlah saham yang diterbitkan dan disetor dalam Perseroan akan berubah dari 7.705.523.200 (7,7 Miliar) lembar saham menjadi 192.638.080.000 (192,6) lembar saham," ungkap Direksi DSSA dikutip Kalimantansatu.com dari Keterbukaan Informasi BEI pada Kamis (2/4/2026).
Jadwal Stock Split DSSA
Sebagai informasi, berikut ini adalah tanggal-tanggal penting Stock Split DSSA :
11 Maret 2026 = RUPSLB Perseroan yang menyetujui Stock Split
2 April 2026 = Pengumuman jadwal pelaksanaan Stock Split melalui www.idx.co.id
8 April 2026 = Akhir perdagangan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi
9 April 2026 = Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi
10 April 2026 = Recording date
Artikel Terkait
Saham HOTL Terancam Delisting ! Manajemen Saraswati Griya Lestari Beri Kabar Terbaru ke BEI
Apa itu Southern Long Leg Doji Saham ? Investor dan Trader Wajib Paham, Ketahui Cara dan Contoh Analisanya
Dana Masih Tersisa Rp280,9 M ! Bukalapak Rencana Kembali Buyback Saham BUKA, Apa Tujuannya ?
IFG Progress Menilai Kenaikan Batas Investasi Saham bagi Industri Asuransi Perlu Diiringi Penguatan Tata Kelola dan Disiplin Manajemen Risiko
OJK Jerat Pelaku Manipulasi Harga Saham IMPC Dengan Sanksi Denda Administratif, PT Dana Mitra Kencana Terseret
Terbukti Goreng Saham, Influencer BVN Kena Denda OJK Rp5,35 M ! Terungkap Modus dan Sejumlah Saham yang Dimanipulasi Harganya
Indo Pureco Pratama Kena Sanksi Denda OJK Rp4,62 Miliar ! Terkait IPO Saham IPPE, KGI Sekuritas Kena Sanksi Denda dan Pembekuan Kegiatan 1 Tahun
Apa itu Saham ? Jangan FOMO, Ketahui Keuntungan dan Risiko Investasi Saham Sebelum Terjun Menjadi Investor
Mengenal Manfaat, Kriteria dan Apa Itu Papan Pemantauan Khusus Saham BEI ! Investor Wajib Paham agar Terlindungi dari Risiko Investasi
Pahami Syarat Perusahaan Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Saham BEI, Harus Lolos dari Sejumlah Kriteria Ini !