KALIMANTANSATU.COM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Pengangkatan posisi kunci ini menjadi manifestasi penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam mengeksekusi amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia," ungkap Friderica.
Friderica memaparkan bahwa kendati Indonesia berstatus sebagai produsen utama aneka mineral dan komoditas strategis global, pemanfaatan potensinya belum maksimal.
Kondisi tersebut salah satunya disebabkan oleh penentuan harga (price discovery) sejumlah komoditas utama yang selama ini belum berjalan di dalam negeri.
Hadirnya BMKS diproyeksikan mampu memperkokoh tata kelola sistem perdagangan sekaligus mendorong terciptanya mekanisme pembentukan harga yang transparan agar Indonesia mendapatkan nilai tambah ekonomi yang optimal.
Mewujudkan Ekosistem BMKS yang Kredibel dan Transparan
Mandat pengawasan OJK terhadap ekosistem BMKS turut menjadi penekanan khusus Presiden RI dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.
Friderica menyebut hal ini menandai besarnya ekspektasi negara agar OJK mengawal operasional BMKS secara optimal.
“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK," ujar Friderica.
Penetapan jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS merupakan pijakan awal OJK dalam merancang struktur regulasi, sistem pengawasan, serta pengembangan ekosistem BMKS.
Unit kerja ini ditargetkan mampu menjamin penyelenggaraan pasar komoditas strategis berjalan secara teratur, transparan, dan berintegritas, di samping memperketat manajemen risiko serta tata kelola industri.