investasi

Hasil RUPSLB Restui Buyback Saham ASMI 10%, Asuransi Maximus Graha Persada Siapkan Dana Rp17,92 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:18 WIB
Hasil RUPSLB Restui Buyback Saham ASMI 10%, Asuransi Maximus Graha Persada Siapkan Dana Rp17,92 Miliar (Dok. Asuransi Maximus)

KALIMANTANSATU.COM - PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) secara resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Pelaksanaan RUPSLB tersebut dinyatakan sah dan memenuhi syarat kuorum setelah dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili 7.287.826.600 lembar saham.

Jumlah ini setara dengan 81,35 persen dari total kepemilikan saham dengan hak suara sah yang telah ditempatkan oleh entitas, selaras dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta regulasi perundang-undangan pasar modal yang berlaku.

Baca Juga: Hasil RUPSLB MREI: Angkat Anwar Cipto Syamsul Jadi Direktur Baru PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk

Manajemen ASMI dalam rilis tertulisnya pada Rabu (19/8/2026) mengungkapkan bahwa agenda utama RUPSLB menyepakati rencana pembelian kembali (buyback) saham yang beredar, dengan alokasi paling banyak 10 persen dari keseluruhan modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan.

Skema pengeluaran biaya yang dialokasikan untuk memuluskan aksi korporasi pembelian kembali saham ini diperkirakan mencapai maksimal 0,3 persen dari total nilai transaksi, dengan mengacu penuh pada ketentuan dan regulasi yang berlaku di industri pasar modal.

Alokasi Dana dan Masa Eksekusi Buyback

Sebagai informasi tambahan, jajaran manajemen ASMI pada Jumat (7/8/2026) sebelumnya telah memaparkan bahwa perseroan menyiapkan pagu dana sebesar Rp17,92 miliar untuk melancarkan penyerapan saham hingga batas maksimal 10 persen tersebut.

Baca Juga: Hasil Buyback Saham BEEF: Serap 52,55 Juta Lembar Saham dengan Nilai Rp9,4 Miliar, Sisa Dana Capai Rp90,5 Miliar

Nominal alokasi dana tersebut sudah memperhitungkan estimasi biaya perantara pedagang efek (brokerage fee) beserta beban operasional terkait lainnya.

Adapun eksekusi buyback bakal dijalankan secara bertahap dalam kurun waktu paling lambat 12 bulan terhitung sejak pengesahan restu RUPSLB diputuskan.

(Uploader: Panji Narendra M.)

Tags

Terkini