Sejarah Samarinda dari Masa Kerajaan Sampai VOC ! Ternyata, Ibu Kota Kalimantan Timur Ini Berkembang dari 3 Kampung Pemukiman Suku Kutai Puak Melanti

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 15 November 2023 | 07:32 WIB
Samarinda merupakan ibu kota dari provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Indonesia. (Dok. BPCP Kaltim)
Samarinda merupakan ibu kota dari provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Indonesia. (Dok. BPCP Kaltim)

KALIMANTANSATU.COM - Sahabat Generasi Emas, sudah tahu sejarah Samarinda dari masa kerajaan sampai VOC

Saat ini, Samarinda merupakan ibu kota dari provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Indonesia.

Dalam catatan sejarah disebutkan bahwa Kota Samarinda berkembang dari tiga kampung pemukiman suku Kutai Puak Melanti yaitu Kampung Mangkupalas, Karang Mumus dan Karang Asam.

Ketiga kampung ini bergabung dengan Kelurahan Ulu Dusun di Kutai Lama di bawah pimpinan Ngabehi Ulu.

Sejak abad 14 ketiga kampung tersebut mendapat pengaruh sangat kuat dari Kerajaan Gowa di Sulawesi Selatan, akan tetapi sejak kekalahan Kerajaan Gowa tahun 1667 atau setelah Perjanjian Bongaya (1662) pengaruh Kerajaan Gowa berangsur-angsur berkurang di Kalimantan Timur.

Diketahui pada tahun 1668 Suku Bugis Wajo dari Sulawesi Selatan mulai bermukim di wilayah Kerajaan Kutai yang di pimpinan oleh La Mohang Daeng Mangkona.

La Mohang Daeng Mangkona juga diketahui merupakan pengikut La Maddukelleng Putra Arung Paneki dari Kerajaan Wajo.

Baca Juga: Cara Daftar Online Rumah Sakit AWS atau RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda Kaltim di ihospital.rsudaws.co.id

La Maddukelleng diketahui membentuk armada laut yang oleh Lontara Suku’na Wajo disebut gora atau pencuri yang oleh Asisten van Boen L.A. Emmanuel dinyatakan sebagai “seorang bajak laut” yang amat ditakuti.

Pada tahun 1736, setelah 10 tahun lamanya La Maddukelleng memerintah di Kerajaan Pasir, datanglah utusan Arung Matowa Wajo yaitu La Salewangeng To Tenrirua, bernama La Delle menghadap Sultan Paserdan menyerahkan surat.

Dalam suratnya Arung Matowa Wajo meminta La Maddukelleng kembali ke Wajo, guna memerdekakan Wajo dari dominasi Bone dan VOC” (Tasa, 2004:13).

Raja Memberi Izin

Disisi lain, La Mohang Daeng Mangkona menghadap Raja Kutai Lama yang bernama Ali Pangeran Dipati Anom Panji Mendapa Ing Martapura (Marhum Pamarangan 1730 -1732) untuk mohon izin agar mereka diperbolehkan berdiam di wilayah Kerajaan Kutai.

Raja memberi izin mereka berdiam di wilayah Kerajaan Kutai dan memilih daerah dataran rendah dekat dengan Sungai Mahakam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: BPCB Kaltim Dirjen Kebudayaan Kemendikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X