Satu Bandar Narkoba Ditangkap Polsek Sekayam Polres Sanggau. Berawal dari Laporan Masyarakat Sebagai Bentuk Kepedulian

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Minggu, 5 Mei 2024 | 11:57 WIB
Seorang pria berinisial AS (38 tahun) ditangkap saat berada di rumah oleh aparat Polsek Sekayam Polres Sanggau lantaran diduga sebagai bandar narkoba. (Kalimantansatu.com/Polres Sanggau)
Seorang pria berinisial AS (38 tahun) ditangkap saat berada di rumah oleh aparat Polsek Sekayam Polres Sanggau lantaran diduga sebagai bandar narkoba. (Kalimantansatu.com/Polres Sanggau)

"Dengan penangkapan 1 pelaku ini, tidak menutup kemungkinan masih ada jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Sekayam. Mengingat wilayah hukum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di Desa Bungkang, Desa Lubuk Sabuk dan Desa Sei Tekam, yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Sehingga, rawan terjadinya penyelundupan Narkotika,” tandasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Polres Sanggau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X