KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan Barat, Kombes Pol Wawan Tri Kartika mengungkapkan, lebih dari empat ribu pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia lantaran berbagai masalah.
Menilik data BP3MI tahun 2023, kata Wawan Tri Kartika, adapun setengahnya berasal dari Kalimantan Barat.
Sementara, sisanya dari luar Kalimantan Barat.
Dari kasus-kasus itu, 27 diantaranya berhasil diungkap dan telah mendapat putusan pengadilan.
”Pada tahun 2024, kasus pekerja migran Indonesia ilegal meningkat. Sudah ada empat kasus baru yang sedang ditindaklanjuti, baik oleh Polres Kubu Raya, Polres Sanggau, dan Polres Kapuas Hulu. Kami menyadari pengungkapan TPPO tidak mudah, dibutuhkan kerja sama dan koordinasi dari semua pihak, terutama kepolisian.” tambah Wawan.
Kombes Pol Wawan Tri Kartika mengapresiasi kinerja Polres Kubu Raya dalam pemberantasan mafia pekerja migran ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
”Kami sangat terbantu oleh dukungan Polri dalam menangani kasus TPPO. Koordinasi yang baik dengan Polres Kubu Raya sangat membantu penegakan hukum terhadap mafia-mafia migran Indonesia,” ucapnya.
Sebagai informasi, Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menyelamatkan 8 warga asal Sampang, Jawa Timur, yang diduga akan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia pada Selasa 7 Mei 2024 lalu.
Penanganan awal kasus pekerja migran ilegal ini, dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama Polres Kubu Raya dengan BP3MI Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial SI (40) asal Sampang Jawa Timur, serta delapan orang korban TPPO, terhadap tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.” ujarnya KBO Satreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Parlindungan Pasaribu saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya pada Jumat 31 Mei 2024.
Baca Juga: Lagi Asyik Nyabu di Kamar, Dua Pria Kabupaten Sambas Digrebek Sat Resnarkoba Polres Sambas
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Setelah menerima informasi, personel Satreskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Artikel Terkait
Nggak Kapok Baru Keluar dari Lapas Mempawah, Residivis Narkoba Kubu Raya Ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Karena Jual Sabu
7 Daftar Pejabat Polres Kubu Raya yang Baru Dilantik oleh AKBP Wahyu Jati Wibowo. Dari Kasatlantas Hingga Kapolsek Sungai Raya
Sering Suplai Sabu ke Kecamatan Kubu, Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan
Ungkap 16 Kasus dan Tangkap 17 Tersangka Kekerasan Anak dan Perempuan Sepanjang Tahun 2024, Kapolres Kubu Raya KBP Wahyu Jati Wibowo Komitmen Penuh
8 Warga Sampang Jawa Timur Nyaris Jadi Korban TPPO ke Malaysia ! Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo Imbau Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri