KALIMANTANSATU.COM - AM alias Gondrong (35 tahun) merupakan salah satu pengedar sekaligus pemakai narkoba yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya pada Juli 2024.
Gondrong diamankan di rumahnya, Jalan Surau Taruna, Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 22 Juli 2024.
Awalnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi dari masyarakat.
Gondrong tak bisa berkilah ketika polisi menemukan barang bukti 48 klip sabu siap edar di dalam dompet dan kedua saku celana AM.
"48 klip sabu itu total berat bruto 15,12 gram. Sabu dibeli dari pria tidak dikenal di daerah Beting Pontianak Timur. 4 jie seharga Rp2 juta rupiah," ungkap Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi saat konferensi pers di Aula Mapolres Kubu Raya, Senin 5 Agustus 2024.
Sabu itu kemudian dibagi menjadi 48 paket kecil, lalu dibalut dengan isolasi kertas.
"Beratnya bervariasi dari 0,4 gram sampai 0,9 gram per klip plastik. Harga mulai dari Rp40 ribu, Rp50 ribu, Rp800 ribu, dan Rp100 ribu," paparnya.
Jika laku terjual, lanjut Sagi, keuntungan Gondrong sekitar Rp1,5 juta.
Hasil penjualan sabu itu hendak digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Akibat perbuatan kriminalnya ini, Gondrong dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagai informasi, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap tujuh kurir dan pengedar narkoba di wilayah daratan dan perairan selama bulan Juli 2024.
”Sesuai komitmen dan arahan bapak Kapolres Kubu Raya, pemberantasan narkoba harus lebih gencar secara komprehensif, serta dilakukan secara terpadu dari hulu ke hilir,” tegasnya.
(*)
Artikel Terkait
Buruh Tani Kubu Raya Inisial SN Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit ! Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Kubu Raya
1 Buah Granat Nanas Berhasil Dievakuasi dan Dimusnahkan Tim Jibom Polda Kalbar. Sebelumnya Ditemukan Warga Kubu Raya di Pergudangan Parit Sembin
Warga Kembalikan Burung Kacer ke Polsek Sungai Ambawang. Duh, Ternyata Hasil Pencurian dari Warga Kubu Raya Berinisial LY dan AE di Dusun Mega Jaya
Tak Jera, Motif Ini Bikin WU Residivis Kubu Raya Kumat Curi Sepeda Motor di Teluk Pakedai. Terancam Hukuman Penjara Maksimal 5 Tahun
Tegaskan Atensi Serius Polres Kubu Raya ! Aiptu Ade : Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Tindak Kejahatan Narkotika di Kabupaten Kubu Raya
Warga Kubu Raya Keluhkan Karhutla Bikin Nafas Sesak Karena Kualitas Udara Memburuk. Pemadaman Hotspot Masih Berlangsung, Naik Status Tanggap Darurat
Insiden Kebakaran Gudang Kayu di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kubu Raya, Ini Dugaan Penyebab dan Perkiraan Kerugian Material
Sempat Dikira Mainan oleh Pengawas, Warga Temukan Granat Tangan Aktif Jenis Nanas di Gudang Penampungan Barang Bekas Kubu Raya
Kronologis Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat Setelah Terlibat Kecelakaan Dengan Truk di Terminal ALBN Sungai Ambawang Kubu Raya
Ternyata Banyak Gaes ! 100 Makam Rusak di Pemakaman Tionghoa Yayasan Bhakti Suci Sungai Raya. Polres Kubu Raya Ungkap Motif dan Modus Pelaku
Tragis, Pria Kubu Raya Nekat Gantung Diri Setelah Bakar Istri ! Bagaimana Kondisi Korban ? Ini Penjelasan Polres Kubu Raya