"@humaspolressekadau," tulis Instagram @bobbykertanegara dilihat Kalimantansatu.com, Selasa 29 Oktober 2024.
"Harus dilaporkn," tulis @dj_ocaaa.
"LAPORKAN DAN HARUS DITINDAK || KAWAL KASUS INI SAMPAI DIA KAPOK," tulis IG @bocah_mojopahit.
"Laporkan," tulis @apriasyari.
"Astaghfirullah," tulis @ayuanprawid.
"Harus di proses sih ini !!! Biar merase gak pas abis makan kenak terajang di lapas," tulis @adam.ts_
"Kucing LG makan ditendang sekarang punya otak ko GX mikir dulu ya," tulis @muhtamar12.
Pelaku Minta Maaf Lewat Video
Setelah viral, pemuda Sekadau yang melakukan aksi bodoh tendang kucing itu meminta maaf melalui video terpisah.
Pemuda itu mengaku bernama Mario.
"Perkenalkan min, nama saya Mario. Saya pelaku yang ada di dalam video itu. Saya meminta maaf sebesar-besarnya karena telah menganiaya hewan kucing dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya. Saya berjanji, saya tidak akan mengulanginya lagi," ucap dia dalam video yang diunggah Instagram @sekadau.viral, dilihat Kalimantansatu.com, Selasa 29 Oktober 2024.
Harus Tahu ! Ada Pasal 302 KUHP Penganiayaan Hewan
Selain ada dalam Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014, penganiayaan terhadap hewan juga diatur dalam Pasal 302 KUHP yang menyebutkan bahwa:
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan:
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto : Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya
Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat ! Presiden Prabowo Subianto : Tegakkan Hukum dengan Tegas
Kisah Presiden Prabowo Subianto saat Muda, Dirikan LSM Bareng Soe Hok Gie
Indonesia Berniat Ingin Gabung BRICS, Presiden Prabowo Subianto : Kita Mau RI Berada di Mana-mana
Program Makan Bergizi Gratis Bergulir, Presiden Prabowo Subianto : Anak Indonesia Tidak Boleh Lapar, yang Tidak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya
Kabinet Merah Putih Raih Respons Positif Pasar, IHSG Hijau 7 Hari Beruntun. Presiden Prabowo Subianto: Niat Saya Cari Orang Tepat di Tempat yang Tepat
Ilegal dan Membahayakan ! Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Berantas Judi Online
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kehadiran Dua Tokoh Ini di RDP Soal Pemecatan Rudy Soik oleh Kapolda NTT
Inilah 5 Fakta di Balik Penangkapan Ronald Tannur, Terdakwa Kasus Pembunuhan yang Sempat Divonis Bebas PN Surabaya
BRI Journalism 360: Usung Jurnalistik Berkualitas dan Berkelanjutan di Indonesia