Berapa Dana Desa Sungai Raya Kubu Raya Tahun 2025 ? Segini Jumlahnya Sob

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 4 November 2024 | 21:13 WIB
Pemerintah Desa Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya (Kalimantansatu.com)
Pemerintah Desa Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Secara total, Dana Desa terbagi menjadi empat komponen yakni alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi, dan alokasi kinerja.

Namun, tidak semua desa mendapatkan empat komponen tersebut.

Setiap desa mendapatkan pembagian yang berbeda-beda.

Baca Juga: Sintang Terbesar, Kayong Utara Terkecil ! Ini Rincian Dana Desa Tahun 2025 Kalimantan Barat untuk 12 Kabupaten. Ada Alokasi Dasar, Formula dan Kinerja

Berapa Dana Desa Sungai Raya tahun 2025 ?

Desa Sungai Raya adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Desa Sungai Raya memiliki lima dusun diantaranya Dusun Siaga, Dusun Sudirman, Dusun Bina Raya, Dusun Indah Raya, dan Dusun Anggrek.

Lokasi Kantor Desa Sungai Raya berada di Jl. Adi Sucipto Km 5,2, Desa Sungai Raya, Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 78391.

Berikut ini rincian Dana Desa Sungai Raya 2025 berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 :

  • Alokasi Dasar Rp808.143.000
  • Alokasi Formula Rp523.239.000
  • Alokasi Kinerja Rp258.510.000

Total Dana Desa Rp1.589.892.000 atau Rp1,58 Miliar

Tujuan Dana Desa

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Sementara tujuan Alokasi Dana Desa adalah:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X