KALIMANTANSATU.COM - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJPK Kemenkeu RI) telah menetapkan rincian dana desa per desa tahun 2025.
Hal ini menyusul telah ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun.
Dana itu terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan, dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Adapun penetapan rincian Dana Desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan data yang didapat Kalimantansatu.com dari DJPK Kemenkeu RI, ada 12 kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang mendapatkan alokasi Dana Desa.
Dana Desa terbagi menjadi tiga yakni alokasi dasar, alokasi formula, dan alokasi kinerja.
Kabupaten Sintang menjadi kabupaten penerima terbesar dengan total dana desa tahun 2025 sebesar Rp331.878.451.000 atau Rp331,8 Miliar.
Sementara, Kabupaten Kayong Utara menjadi kabupaten paling sedikit mendapatkan dana desa tahun 2025 yakni total Rp44.398.097.000 atau Rp44,3 Miliar.
Berikut rincian dana desa tahun 2025 Kalimantan Barat untuk 12 kabupaten :
1. Kabupaten Sintang (Rp331,8 Miliar)
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Bergulir, Presiden Prabowo Subianto : Anak Indonesia Tidak Boleh Lapar, yang Tidak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya
Kabinet Merah Putih Raih Respons Positif Pasar, IHSG Hijau 7 Hari Beruntun. Presiden Prabowo Subianto: Niat Saya Cari Orang Tepat di Tempat yang Tepat
Ilegal dan Membahayakan ! Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Berantas Judi Online
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kehadiran Dua Tokoh Ini di RDP Soal Pemecatan Rudy Soik oleh Kapolda NTT
Inilah 5 Fakta di Balik Penangkapan Ronald Tannur, Terdakwa Kasus Pembunuhan yang Sempat Divonis Bebas PN Surabaya
BRI Journalism 360: Usung Jurnalistik Berkualitas dan Berkelanjutan di Indonesia
Viral Aksi Bodoh Pemuda Sekadau Tendang Kucing Hingga Terpental! Akun Kucing Presiden Prabowo Subianto Sampai Tag Polres Sekadau, Netizen Minta Proses
Dorong Pengembang Properti Perluas Investasi, Pasangan Sujiwo-Sukiryanto Komitmen Permudah Perizinan
Sempat Hilang dan Dicari Intensif Selama Tiga Hari, Warga Kubu Raya Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Ini Kata Nova Arianto Setelah Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U17 2025
Sejarah Keren ! Timnas Indonesia Masuk Putaran Final 4 Kompetisi Asia, Ini Kata Ketum PSSI Erick Thohir
Sukses di Semarang, BRI Journalism 360 : Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Kembali Hendak Digelar di 5 Kota Ini ! Apakah Kotamu Termasuk Sob ?
Prabowo Selalu Suarakan Antikorupsi, Peneliti: Kesungguhan Lanjutkan Legasi Sang Kakek dan Ayah
Peneliti Nilai Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi sebuah Oase di Tengah Wajah Politik Indonesia
Sudah Buka, Ini Jadwal Rekrutmen Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id ! Lulusan SMA, SMK dan MA Sederajat Merapat
Cek Persyaratan Rekrutmen Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 untuk Lulusan SMA, SMK dan MA Sederajat. Daftar Online di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id
Panduan Cara Daftar Online Rekrutmen Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id
Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Dugaan Penyebab Kematian Diungkap Polisi
Mark Up ! Proyek Pengadaan Tanah Kantor Pusat Bank Kalbar Bermasalah Hukum. Paulus Andy Mursalim Tersangka Bersama Eks Petinggi Bank Kalbar