KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya menetapkan seorang pria paruh baya berinisial MI (50) warga Kecamatan Sungai Raya sebagai tersangka Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Mirisnya korban merupakan teman sepermainan anak tersangka, dan tersangka merupakan tetangga korban.
Korban yang berumur 7 tahun ini di setubuhi pelaku lebih dari 2 kali dan perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya saat korban sedang bermain dengan anak pelaku.
Perbuatannya diketahui dari bulan November 2024.
Perbuatannya terkuak setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya, tak terima ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian pada Kamis (2/1/2025) pagi.
Setelah menerima laporan, Tim PPA Satuan Reserse Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan MI ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan anak dibawah umur dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 2 / I /2025/SPKT.RESKRIM.POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR, Tanggal 02 Januari 2025, yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
”Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan cara bujuk rayu kepada korban. Pelaku ditangkap pada pukul 16.00 WIB, dihadapan penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka.”kata Ade, Jumat (24/1/2025).
”Saat ini Tim PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya tengah melimpahkan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mempawah guna tahap II,” sambungnya.
Menurutnya, para penyidik telah bekerja keras dalam menyelesaikan kasus tersebut dan hal ini menjadi pesan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan ditolerir.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen bahwa Polres Kubu Raya sangat melindungi hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban pencabulan atau kekerasan,” tegas Ade.
Lebih lanjut Ade mengungkapkan, dengan diserahkan tersangka ini, sebagai bentuk komitmen Polres Kubu Raya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
”Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan untuk masyarakat juga meningkatkan kewaspadaannya terhadap lingkungan disekitarnya terutama menjaga keselamatan anak-anak,” terangnya.
Artikel Terkait
Murah Cuma Rp200 Ribu per Bulan ! Disewakan 9 Kamar Kosan Siap Huni di Kubu Raya. Lokasi Strategis Dekat Bandara Supadio, UNU Kalbar dan Kantor DPRD
Disambut Resmi di Istana Kepresidenan India, Presiden Prabowo Subianto: Saya Sangat Merasa Terhormat
Sistem Coretax Banjir Keluhan ! Begini Respons Menkeu Sri Mulyani
Apa Maksud Kode Minyak Urut dari Megawati ke Presiden Prabowo Dibalas Bunga Anggrek saat Sang Ketum PDIP Ulang Tahun ? Puan Maharani Sampaikan Hal Ini
Waduh, Permasalahan Visa Pangeran Harry Kembali Mencuat ! Muncul Kecurigaan Sempat Dapat Perlindungan dari Mantan Presiden Joe Biden
Tabur Bunga di Makam Mahatma Gandhi, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin, Guru, dan Inspirasi
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1,2,3 ! Ini Besaran Iuran Terbaru dan Perbedaan Fasilitasnya Fren
Ini Akibat Keputusan Donald Trump Tarik Keluar Amerika Serikat dari WHO ! Apa Dampaknya Bagi Indonesia ?
China Libur Panjang Perayaan Imlek 2025 ! Film Xiao Zhan Laris Manis di Bioskop, Indonesia Destinasi Liburan Luar Negeri Favorit
Hoaks Pencurian Dua Senjata Api Polri oleh KKB di Puncak Jaya, Ini Bantahan Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani