Tak Hanya Jerat Leher Korban Pakai Tali
Untuk memastikan korban tidak bisa melawan, lanjut Wakapolres, AG menginjak pundak korban dengan kaki kanannya selama beberapa menit hingga korban kehabisan napas.
"Setelah korban tidak bergerak, AG masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau," kata Kompol Yafet Efraim Patabang.
Pelaku kembali ke lokasi dan dengan keji menusuk, serta menyayat leher korban sebanyak 4 hingga 6 kali.
Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, AG mengikat tangan dan kaki korban, lalu menyeret jasadnya ke hutan di belakang rumah sejauh 10 hingga 15 meter, menutupinya dengan dedaunan agar tidak segera ditemukan.
"Untuk menghilangkan jejak, AG membersihkan bekas darah menggunakan ember berisi air, bolak-balik dari tempat kejadian ke dalam rumah. Setelah itu, ia mencuci tubuhnya di kamar mandi guna menghilangkan sisa darah yang menempel," paparnya.
Motif Sakit Hati
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati.
“Tersangka AG merasa tersinggung setelah korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui bahwa dirinya dalam kondisi terpengaruh narkoba saat melakukan aksinya,” tutur Kompol Yafet.
Polisipun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk seutas tali tambang plastik warna putih sepanjang sekitar 2 meter, bilah pisau warna silver, satu unit motor Yamaha Soul GT warna biru putih, pakaian milik korban dan pelaku, ember plastik warna hitam, serta gerobak merah yang digunakan untuk mengambil tali.
"AG dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," tegas Wakapolres.
Hingga saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sanggau dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Sorotan Khusus: Insiden Kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Ternyata Pernah Terjadi Kasus Serupa pada 2021 Lalu Gaes
Buka Puasa Jam Berapa Kubu Raya Ramadhan 2025 ? Gaes, Cek Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kubu Raya 2025 ! Cari Info Buka Puasa Berapa Jam Lagi ?
Hafiz Indonesia Tayang Jam Berapa di Live Streaming RCTI Plus Ramadan 2025 ? Jangan Terlewat Gaes, Cek Jadwal Hafiz Indonesia Jam Berapa
Mengenal Apa itu Balai Wilayah Sungai Kalimantan III yang Berlokasi di Banjarmasin Kalsel ! Apa Tugas, Fungsi, Visi dan Misinya ?
Buka Puasa Jam Berapa Pontianak ? Gaes, Cek Jadwal Buka Puasa Hari Ini Pontianak 2025 ! Kamu Cari Info Buka Puasa Berapa Jam Lagi di Ramadhan 2025 ?
Tip Top Buka Jam Berapa saat Ramadhan 2025 ? Kamu Cari Info Jam Operasional Tip Top Supermarket Gaes ?
MR DIY Buka Jam Berapa saat Ramadhan 2025 ? Berikut Ini Jam Operasional MR DIY Seluruh Indonesia Gaes
Hadiah Puluhan Jutaan Rupiah ! Batas Daftar 14 Maret 2025 dan Gratis, Ikuti Pasaraya Ramadan Competition Gaes. Apa Syarat dan Link Pendaftarannya ?
Jam Berapa Buka Puasa Setengah Hari saat Ramadhan ? Ada Sejak Zaman Rasulullah SAW, Apa Hukum Puasa Bedug bagi Anak Kecil ? Ini Cara Puasa Bedug Gaes
Hendak Jual Sabu ke Mempawah, Pria Inisial SZI Ditangkap Polisi di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara