kalbar-borneo

6 Orang Selamat dari TPPO Ilegal, Satreskrim Polres Bengkayang Tetapkan Pria Bengkayang Inisial H Sebagai Tersangka

Jumat, 8 November 2024 | 15:58 WIB
Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Bengkayang di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu 6 November 2024 sekitar jam 16:30 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Bengkayang)

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:

Tags

Terkini